Menyikapi hal ini, lanjut Faqih, Komisi II akan mengundang pihak terkait. Sebab, saat ini sudah tidak ada kontribusi PAD ke Pemkab Gresik.
Sementara penulusuran BANGSAONLINE.com kepada para pembeli atau penyewa stan di Grosir Pasar Ikan Modern, mereka rata-rata mengeluhkan sikap Pemkab Gresik yang terkesan abai.
"Tidak ada kepedulian dari Pemkab Gresik. Setelah teken kerja sama langsung digeletakkan begitu saja, tanpa ada upaya untuk membantu menghidupkan aktivitas di sana. Kami selaku pembeli stan jadi rugi besar," ungkap salah satu pemilik stan yang tak mau disebutkan namanya.
Dikatakannya, bukti kalau Pemkab Gresik tidak peduli dengan keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern, yakni tidak pernah ada upaya untuk menggeliatkan Grosir Pasar Ikan Modern, baik dengan mengadakan kegiatan yang bisa menarik pembeli untuk datang ataupun yang lainnya.
"Tak ada upaya Mas yok opo carane Grosir Pasar Ikan Modern ramai, banyak pembeli, wes embuh," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DKP Pemkab Gresik, Khoirul Anam belum dapat memberikan klarifikasi terkait keberadaan Grosir Pasar Ikan Modern yang dianggap DPRD mangkrak. Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui aplikasi WhatsApp-nya (WA), ia belum memberikan jawaban. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News