Sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam mengundurkan diri jika KPK akhirnya lumpuh.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi mengungkapkan, pilihan tersebut muncul apabila lembaga antirasuah itu tidak bisa bekerja tanpa pimpinannya.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
"Memang ada opsi dari sebagian pegawai KPK, kalau memang lembaga ini tidak lagi beroperasi maka pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada Bapak Presiden (Jokowi)," kata Johan kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Johan melanjutkan, jika benar KPK lumpuh, dirinya akan termasuk dalam sebagian pegawai KPK yang akan menonaktifkan diri. "Saya akan menonaktifkan diri sendiri. Saya akan kembali menjadi wartawan," ungkapnya.
Namun, kata Johan, pilihan tersebut merupakan pilihan terakhir yang akan dilakukan. Opsi itu kata dia, akan diambil ketika KPK sudah tidak mampu bekerja maksimal.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
"Itu pada titik di mana KPK tidak dapat berbuat apa-apa. Sekarang apa gunanya ada KPK kalau tidak bisa jalan, tidak bisa lakukan apa-apa, sementara Presiden yang terhormat tidak lakukan apa-apa," sesal Johan.
"Sebelum pada kondisi itu kita akan melakukan perlawanan yang diperlukan, jangan under estimate kepada kami," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News