GMNU: Barbar dan Biadab, Teriakan Bakar dan Bunuh di Rumah Ibunda Mahfud MD

GMNU: Barbar dan Biadab, Teriakan Bakar dan Bunuh di Rumah Ibunda Mahfud MD Ketua Umum Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Zain As-Syuja'i bersama pengurus yang lain. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peristiwa persekusi terhadap Ibunda Menko Polhukam Mahfud MD yang dilakukan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) di mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Ketua Umum Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Zain As-Syuja'i menilai sikap massa pendukung HRS itu sebagai tindakan barbar dan tidak manusiawi. Dia berharap aparat keamanan usut tuntas aktor intelektual peristiwa biadab tersebut.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

"Ini jangan dibiarkan, lama-lama indonesia mirip Suriah kalau ancaman bunuh dan bakar dibiarkan begitu saja. Apalagi terjadi di rumah nenek usia sepuh," kata Zain.

"Apapun alasannya, menggeruduk orang tua, itu tindakan yang sangat tak beretika dan tak berperikemanusiaan, terlebih beliau Ibu Mahfud MD, orang Madura, yang terkenal dengan sikap sopan santunnya," lanjut kiai muda Madura ini.

Apalagi, kata dia, Ibu Mahfud MD sama sekali tidak ada kaitannya dengan tugas dan mandat seorang Mahfud MD sebagai pejabat Negara. Mereka salah sasaran dan terkesan ngawur. "Siapa yang memimpin?," sergahnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan

Menurut dia, kalau memang tidak sependapat dengan sikap Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, seharusnya keberatannya disampaikan dengan cara yang dibenarkan oleh Institusi dan hukum Negara Indonesia.

Kecaman serupa juga disampaikan Abdul Aziz, Founder Progresif Law yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya.

“Sikap apapun alasan massa yang menggeruduk kediaman Ibu Profesor Mahfud MD di -Madura, tidak dapat dibenarkan. Itu biadab,” katanya

Baca Juga: Luruskan Penyebutan Hakim dalam Tap MPRS, Mahfud MD: Yang Mulia atau Yang Memalukan?

Menurut dia, baik secara hukum positif maupun etik, praktik premanisme seperti itu tak bisa dibenarkan dalam menyampaikan aspirasi.

“Dari segi tata krama, hal itu merobek nilai (value) yang dianut warga-masyarakat Madura. Bahwa, Ibu kandung selaksa pangeran katon: Tuhan (yang) tampak,” katanya.

Menurut dia, mengganggu seorang ibu sama dengan menginjak harga diri keluarga yang paripurna. “Sebagai anak yang sama-sama dilahirkan di Madura, saya tentu merasakan suasana kebatinan Menkopolhukam itu. Jujur, saya mengutuk cara menyampaikan aspirasi (yang) hingga melukai perasaan seorang ibu itu,” katanya.

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

Ia mengaku setuju dengan Mahfud MD, bahwa penggerudukan rumah orang tua yang ke sekian kalinya ini patut dipertimbangkan untuk diproses hukum. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO