SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya sedang mendalami dan menelusuri maraknya selebaran ajakan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilwali Surabaya.
Pasalnya, selebaran dikirim tanpa identitas pengirim ke rumah-rumah warga, mengatasnamakan dan mencantumkan tanda tangan Tri Rismaharini.
Baca Juga: Kunjungi Situs Ndalem Pojok, Risma Teteskan Air Mata
"Kita telusuri, apakah ada dugaan penyalahgunaan wewenang. Yang jelas itu bukan bahan kampanye," papar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (2/12).
Pihaknya mengungkapkan, saat ini divisi pengawasan sedang menyusun form A, untuk memastikan apakah ada dugaan pelanggaran, baik secara administrasi, terstruktur, sistematis, dan masif.
"Dan sanksinya pidana pemilihan, bisa jadi pembatalan pencalonan, bilamana pasangan calon terlibat," tegasnya.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Sekadar diketahui, berdasar keterangan warga yang menerima selebaran, ajakan ini menyasar rumah-rumah tanpa diketahui siapa pengirimnya. Dari informasi yang dihimpun, selebaran ajakan ini mengatasnamakan Tri Rismaharini lengkap dengan tanda tangannya. (nf/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News