BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar merehabilitasi 13 pecandu narkoba selama setahun. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono saat menyampaikan hasil kinerjanya selama tahun 2020, Rabu (16/12/2020).
13 orang itu rinciannya, 10 dirawat jalan oleh BNN Kabupaten Blitar karena tingkat kecanduannya sedang. Kemudian 3 dirujuk ke RSJ Lawang Malang untuk mendapatkan perawatan karena tingkat kecanduannya masuk kategori berat.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
"Kami menerima permintaan sebanyak 13 layanan rehabilitasi. Dari 13, yang dirawat di BNN ada 10 orang. Kemudian 3 orang kita rujuk ke RSJ Lawang Malang," terang Bagus.
Dia menambahkan, 13 orang itu 4 merupakan limpahan dari polres. Sementara 9 orang datang sendiri dengan tujuan agar dirinya direhabilitasi.
"Harapan kita kalau memang ada keluarga yang terkena narkoba bisa disampaikan ke kita, karena kami akan mengobati. Peran keluarga ini penting untuk mempercepat pemulihan bagi para pecandu. Kalau kecanduannya ringan kita tangani di sini. Kalau kecanduannya berat akan kita rujuk ke rawat inap ke RSJ Lawang Malang dan di Bogor," jelasnya.
Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
Jika dibandingkan tahun 2019, ada penurunan jumlah pecandu yang direhabilitasi. Pada 2019 lalu BNN Kabupaten Blitar merehab 56 pecandu.
"Tahun lalu dulu 56 yang kami rehab. Mungkin karena adanya pandemi jadi berkurang. Namun dari 13 itu yang melaporkan diri sendiri ada 9. Kalau dulu lebih banyak yang dari polres," tegasnya.
Dia menambahkan, selama setahun ini pihaknya berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba. Dengan barang bukti 7,79 gram sabu. Dari ungkap kasus itu berhasil diamankan 2 tersangka.
Baca Juga: Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg
"Target kami cuma satu, namun kami berhasil mengungkap dua kasus," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News