PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Usai rampung dibangun pada akhir November 2020 lalu, kantor baru Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan telah beroperasi sebagaimana mestinya untuk kegiatan perkantoran dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kantor yang baru sudah ditempati untuk kegiatan pelayanan pada awal Desember lantaran gedung lama sedang dilakukan renovasi," kata Kepala DPMPT Kabupaten Pasuruan Eddy Suprianto, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Ia menambahkan, kantor yang lama saat ini sedang dalam proses pengerjaan oleh rekanan yang sesuai rencana akan dipergunakan untuk Mal Pelayanan Publik (MPP).
Anggaran yang dikucurkan, lanjutnya, yakni sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan interior dan pembuatan beberapa ruang pelayanan publik yang tersentral.
"Seperti contoh pengurusan imigrasi, pelayanan pajak, pelayanan BUMD, serta semua jenis layanan perizinan akan ditempatkan di satu titik," tukasnya. (bib/par/zar)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News