PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pasurun AKBP Rofiq Ripto Himawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin semeru 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (21/12) pagi.
Apel ini dihadiri Forkopimda, yakni perwakilan Pemkab Pasuruan, Ketua PN, Kajari, Dansubden Pom V Pasuruan, sejumlah kepala OPD, MUI, serta FKUB dan ormas.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
"Operasi Lilin Semeru Tahun 2020 dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021," ujar kapolres.
Dalam kesempatan itu, kapolres mengimbau seluruh pihak terkait agar fokus pada pendisiplinan protokol kesehatan. Mengingat, bakal adanya peningkatan aktivitas masyarakat salama perayaan Natal dan Tahun Baru yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Fokus pengamanannya adalah obyek di wilayah hukum Polres Pasuruan Tengah, baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, dan lain-lain dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," papar kapolres.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Lanjut kapolres, pada Operasi Lilin Semeru 2020 ini Polres Pasuruan melibatkan unsur dari TNI serta beberapa instansi dan organisasi masyarakat. "Ada 8 titik stasioner pos pengamanan dan 3 titik pos pantau," ujarnya.
"Kita pastikan kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan siap mengamankan dan memastikan bahwa kegiatan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman, lancar, dengan tetap harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan," tutur AKBP Rofiq Ripto Himawan. (maf/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News