PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Viralnya pembangunan jembatan senilai Rp 200 juta yang berwujud bambu dan sesek di Ponorogo, memantik perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Siang tadi (22/12), lembaga adhyaksa itu melakukan peninjauan lokasi ke proyek jembatan, yakni di Desa Bulak-Pandak Kecamatan Balong, dan Desa Grogol Kecamatan Sawoo.
Dalam keterangannya, Kasi Intel Kejaksaan Ponorogo Ahmad Affandi menjelaskan, kegiatan tinjau lokasi tersebut bagian dari pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) menindaklanjuti viralnya proyek tersebut berbagai media. Pasalnya, anggaran yang disediakan senilai ratusan juta hanya digunakan untuk membangun fondasi saja.
Baca Juga: Ada 2 Papan Nama di Proyek Pembangunan Jembatan Desa Mojopitu
"Tinjau lokasi tersebut di berbagai tempat, yakni jembatan di Desa Bulak-Pandak Kecamatan Balong berupa fondasi, dan Desa Grogol Kecamatan Sawoo yang masih satu dasar fondasi saja. Selain itu juga di tempat yang lain dengan pengerjaan yang sama," terangnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Ahmad Affandi, pihaknya juga akan melakukan pulbaket kepada dinas terkait maupun rekanan yang mengerjakan proyek.
"Tentunya ini merupakan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Ponorogo kepada atensi masyarakat Ponorogo terkait hal-hal itu," tukasnya.
Baca Juga: Tuntut Proyek Jembatan Rp 200 Juta Diusut, Warga Grogol Galang Uang Koin untuk Kejari Ponorogo
Untuk diketahui, pembangunan dua jembatan itu dianggarkan masing-masing hampir Rp 200 juta dari APBD tahun 2020. Namun anggaran sebanyak itu hanya dipergunakan untuk membangun fondasi di sisi kanan dan kiri jembatan saja. (nov/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News