GRESIK, BANGSONLINE.com - Satu lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gresik yang meninggal lantaran terpapar Covid-19. Adalah Moh. Zaki, pegawai di Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Gresik meninggal pada Sabtu (25/12/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, karena terpapar Covid-19.
Moh. Zaki yang tinggal bersama istri di Blok BG No. 16 Perumahan Kembangan Regency RT 7 RW 10 Desa Kembangan Kecamatan Kebomas ini, meninggal setelah menjalani perawatan selama seminggu di RSUD Ibnu Sina, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, S.H., Kecamatan Kebomas.
Baca Juga: BKPSDM Gresik Launching Aplikasi Gapura
Ketua RW 10 Desa Kembangan Kecamatan Kebomas, Katik Alfarisi membenarkan ada warganya yang bernama Moh. Zaki meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina pasca dinyatakan positif Covid-19.
"Iya benar, alrmarhum Moh. Zaki warga saya pak. Sebelum meninggal almarhum bekerja di Bagian Kesra Pemkab Gresik. Ini saya sedang ikut pemakaman almarhum di Pemakaman Islam Bunder yang dilakukan dengan protokol Covid-19," ungkap Katik kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (25/12/2020).
Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Gresik, Wafik, membenarkan anak buahnya yang bernama Moh. Zaki meninggal terpapar Covid-19.
Baca Juga: 295 ASN Pemkab Gresik Terima SK Kenaikan Pangkat
"Iya Pak, Pak Moh. Zaki meninggal tadi padi terkena Covid-19 setelah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina seminggu," ungkap Wafik kepada BANGSAONLINE.com, saat mengikuti pemakaman, Sabtu (25/12/2020) sore.
Menurut Wafik, sebelum meninggal, almarhum Moh. Zaki mengalami demam. "Awalnya dikira kena penyakit typus," katanya.
Kemudian, dilakukan tes swab (usap) dan hasilnya positif Covid-19. Almarhum kemudian menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina. "Jadi, setelah positif Covid-19, lalu isolasi di RSUD Ibnu Sina," bebernya.
Baca Juga: Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Sejak Moh. Zaki dinyatakan positif Covid-19, Kantor Bagian Kesra kemudian disterilkan dan disemprot disinfektan. "Kantor kami kosongkan. Kami work from home (bekerja dari rumah)," terangnya.
Wafik menambahkan, Moh. Zaki belum lama berdinas di Bagian Kesra. Sebab, yang bersangkutan baru mutasi dari luar Jawa.
"Zaki ini asalnya Surabaya. Asalnya ia bertugas di Kalimantan. Lantaran istrinya bekerja di Gresik, yang bersangkutan mutasi ke Pemkab Gresik," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News