SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Untuk memastikan awak bus angkutan nataru 2020 bebas dari penyalagunan narkoba, Ditresnarkoba Polda Jatim dan Dishub Kota Surabaya melakukan razia di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo. Sasarannya adalah para sopir. Petugas melakukan tes urine secara acak kepada 60 awak bus yang dicurigai menggunakan narkoba.
Dalam razia ini, dua awak bus dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine selama 2 kali. Untuk kepentingan penyidikan, kedua awak bus dibawa ke polda untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Bersama Polda Jatim Tanam Jagung Serentak di Blitar, Dukung Swasembada Pangan
AKBP Samsul Makari, Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menyatakan, razia narkoba untuk awak bus ini dilakukan untuk menekan tingginya angka kecelakaan dan penyalahgunaan narkoba, khususnya saat malam perayaan pergantian tahun baru.
"Dari 60 orang yang terjaring secara acak oleh petugas, dalam razia kali ini 2 orang awak bus rute Surabaya-Malang dinyatakan positif oleh petugas dari Dokpol Polda Jatim pasca menjalani 3 kali proses tes urine dan hasilnya dinyatakan postif," terangnya.
Baca Juga: Forkopimda Sidoarjo Bersama Kapolda Jatim Hadir di Puncak Acara Kejurprov Bola Voli U-15
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua awak bus dibawa ke Polda Jatim untuk pengembangan dan penyidikan.
Dari data Ditesnarkoba Polda Jatim sepanjang tahun 2020, ada 6.134 kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan untuk kasus laka lantas akibat penyalagunaan narkoba menjadi penyumbang terbesar, setelah tempat hiburan malam. (cat/rev)
Baca Juga: Usai Tetapkan Sopir sebagai Tersangka, Polda Periksa Pemilik PO Sakhindra Soal Laka Maut di Batu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News