SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Untuk memastikan awak bus angkutan nataru 2020 bebas dari penyalagunan narkoba, Ditresnarkoba Polda Jatim dan Dishub Kota Surabaya melakukan razia di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo. Sasarannya adalah para sopir. Petugas melakukan tes urine secara acak kepada 60 awak bus yang dicurigai menggunakan narkoba.
Dalam razia ini, dua awak bus dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine selama 2 kali. Untuk kepentingan penyidikan, kedua awak bus dibawa ke polda untuk pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
AKBP Samsul Makari, Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menyatakan, razia narkoba untuk awak bus ini dilakukan untuk menekan tingginya angka kecelakaan dan penyalahgunaan narkoba, khususnya saat malam perayaan pergantian tahun baru.
"Dari 60 orang yang terjaring secara acak oleh petugas, dalam razia kali ini 2 orang awak bus rute Surabaya-Malang dinyatakan positif oleh petugas dari Dokpol Polda Jatim pasca menjalani 3 kali proses tes urine dan hasilnya dinyatakan postif," terangnya.
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua awak bus dibawa ke Polda Jatim untuk pengembangan dan penyidikan.
Dari data Ditesnarkoba Polda Jatim sepanjang tahun 2020, ada 6.134 kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan untuk kasus laka lantas akibat penyalagunaan narkoba menjadi penyumbang terbesar, setelah tempat hiburan malam. (cat/rev)
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News