BangsaOnline-Seorang polisi yang juga mantan penyidik KPK, AKBP Irsan, memberikan kesaksian mengenai proses penanganan perkara di KPK dalam sidang lanjutan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Kesaksian AKBP Irsan hari ini ternyata menyudutkan pihak KPK.
Tim kuasa hukum Budi Gunawan menanyakan apakah AKBP Irsan tidak memanggil calon tersangka dalam proses penyelidikan atau sebelum penetapan tersangka.
Menjawabnya, Irsan mengaku bahwa dirinya selalu memeriksa calon tersangka terlebih dulu sebelum menetapkan dengan status tersangka.
"Jadi harus dipanggil dulu saksinya ?" kata pengacara Budi Gunawan, yang kemudian hanya dijawab Irsan dengan menganggukkan kepalanya.
Pihak KPK yang merasa disudutkan oleh pengakuan Irsan tersebut, kembali mempertanyakan soal pengakuannya dengan meminta agar Irsan menyebut salah satu perkara yang pernah dia tangani selama menjadi penyidik di KPK.
Mendapat pertanyaan dari tim kuasa hukum KPK itu, Irsan mengaku lupa perkara apa saja yang pernah ditanganinya, karena dia beralasan bahwa dirinya tidak sempat mengecek berkas-berkas perkara yang pernah dia pegang selama bertugas di KPK. Namun dia menegaskan semuanya harus diperiksa lebih dahulu sebelum jadi tersangka.
"Tidak ada yang tidak diperiksa," tegas Irsan.
Salah seorang anggota tim kuasa hukum KPK, Katrina M Girsang, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menerima jawaban tersebut sehingga dia dan timnya terus mengejar pertanyaan yang sama kepada Irsan.
"Maka tolong sebut siapa tersangka korupsi yang pernah ditangani ?" kata Katarina.
"Itu susah 10 tahun yang lalu," jawab Irsan.
Kondisi di ruang sidang saat Irsan memberikan kesaksian berlangsung cukup seru. Pertanyaan-pertanyaan seputar pengalaman Irsan saat menjadi penyidik KPK, bermanuver dengan jawaban-jawaban sekenanya dari Irsan yang menjadi salah satu saksi dari pihak Budi Gunawan tersebut.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
[ian]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News