BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Thofan Nofiandi alias Thofan Purnama (24), warga Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur ditangkap polisi setelah menipu seorang wanita di Banyuwangi hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.
Dalam aksinya, dia mengaku sebagai pilot kepada calon korbannya yang rata-rata wanita di sebuah aplikasi media sosial MiChat. Tak hanya itu, pilot gadungan itupun membujuk rayu korbannya untuk dijadikan kekasih, lalu menguras habis uangnya.
Baca Juga: Bermodal Ngaku Pilot, Pria ini Berhasil Ajak Janda Check In, Sekaligus Curi Uang dan Mobilnya
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin S.I.K., melalui Kabag Humas Iptu Lita Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat laporan JNK (21), salah seorang korban yang mengaku tertipu oleh tersangka Thofan, sang pilot gadungan.
"Penipuan itu berawal ketika keduanya saling berkenalan melalui media sosial aplikasi MiChat. Tersangka Thofan mengaku kepada korban, jika dia bekerja sebagai seorang pilot," kata Lita kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/1/2021).
Guna meyakinkan korbannya, tersangka Thofan ini mengenakan seragam pilot yang terdiri dari baju kemeja putih, celana panjang hitam, pangkat pilot, sabuk warna putih hingga ID Card dan papan namanya.
Baca Juga: Kepergok Curi HP, Pasutri di Banyuwangi Dilaporkan ke Polisi, Sudah Beraksi di Enam Lokasi
Alhasil, sang pilot gadungan itupun berhasil mencuri hati JNK, wanita muda asal Kecamatan Genteng hingga keduanya melakukan janji pertemuan di depan toko Daipong, Genteng Wetan, dan berlanjut hubungan pacaran.
"Tersangka lalu menguras uang korban, dengan alasan meminjam uang korban sebesar Rp 2.830.000,- untuk membeli sebuah tiket pesawat," ucapnya.
Guna memuluskan aksinya, tersangka beralasan jika tiket pesawat yang dibelinya tersebut untuk membawa JNK terbang ke Jakarta menemui orang tuanya yang bekerja sebagai seorang polisi.
Baca Juga: Oknum Guru SD Cabul di Banyuwangi Dikenal Berprestasi, Kepsek: Eman-Eman Ilmu dan Kecerdasannya
Namun, kecurigaan JNK ini timbul kepada tersangka Thofan, setelah mengecek tiket pesawat dan surat kesehatan yang ditunjukkan kekasihnya adalah tiket palsu. "Karena setelah dicek, tiket pesawat dan surat kesehatannya adalah tiket hasil scan," jelas Lita.
Lantas, JNK langsung mengecek identitas sang kekasih yang mengaku pilot tersebut ke petugas Bandara Blimbingsari. Alhasil, ternyata pria yang dicintainya tersebut bukan pilot alias pilot gadungan.
Menyadari telah menjadi korban penipuan, JNK kemudian melaporkan tersangka Thofan ke polisi. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
Baca Juga: Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat
"Dari hasil penyelidikan, ternyata korbannya bukan JNK saja. Tersangka juga menipu banyak orang lainnya dengan modus yang serupa, yakni meminjam uang dengan sebelumnya mengaku sebagai pilot," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan dan dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (guh/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News