Angka Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Pasar Hewan di Ngawi Ditutup Sementara

Angka Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Pasar Hewan di Ngawi Ditutup Sementara Kapolres Ngawi saat memimpin penutupan pasar hewan di Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Bupati Ngawi mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penutupan pasar hewan yang berlokasi di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi. Penutupan dilakukan karena masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di wilayah Ngawi, serta menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan penutupan mulai berlaku sejak tanggal 19 Januari sebagaimana SE Bupati Ngawi.

Pantauan wartawan, pagi tadi (20/1) sekira pukul 05.00 WIB, Polres bersama Kodim 0805 Ngawi dan instansi terkait tampak bersiaga di area Pasar Hewan Ngawi atau yang biasa dikenal dengan Pasar Legi tersebut. Tak ayal, banyak pedagang yang terlanjur membawa hewan dagangan harus balik kucing.

"Jadi, ini merupakan sosialisasi dari surat edaran bupati tentang penutupan sementara pasar hewan di seluruh Kabupaten Ngawi, dan ini berlaku mulai tanggal 19 Januari sampai waktu yang tidak ditentukan," jelas AKBP I Wayan Winaya kepada BANGSAONLINE.com.

Pada pedagang yang sebelumnya sudah berada di area pasar secara persuasif diberi pengertian oleh anggota gabungan. Intinya, bahwa penutupan tersebut merupakan upaya dari pemkab maupun Satgas Covid-19 dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Ngawi.

Menurut I Wayan Winaya, hingga saat ini wilayah Ngawi masih menerapkan PPKM. Namun, kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan. Ia berharap penutupan sejumlah tempat tempat keramaian selama pemberlakuan PPKM dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 di wilayah Ngawi. 

"Salah satu klaster yang selama ini banyak mendominasi angka kenaikan pasien Covid-19 adalah klaster pasar," pungkasnya. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO