BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kantor imigrasi yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangkalan hingga kini belum beroperasi kembali. Hal ini dikarenakan belum lengkapnya fasilitas yang disediakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, salah satu sebab belum beroperasinya kantor imigrasi dikarenakan belum adanya penyempurnaan fasilitas dalam pelayanan imigrasi.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Kantor imigrasi memang ditutup karena masih ada perbaikan dan memenuhi persyaratan standar lainnya. Seperti, alat khusus pencatatan dan perekam," ujarnya saat dijumpai di MPP, Senin (1/2/2021).
"Sehingga, bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor bisa dilakukan di Pamekasan dan Surabaya, karena di sini tutup," tambahnya.
Kemudian, di tempat yang sama, Ainul Ghufron, Kepala DPMPTSP Bangkalan mengaku pihaknya belum bisa melengkapi fasilitas kantor imigrasi karena terkendala sistem informasi perencanaan daerah yang masih dalam perbaikan.
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
"Sudah di-plotting dan kita alokasikan. Hanya saja terkendala perencanaan daerah yang masih dalam perbaikan. Nanti kalau sudah ada pencairan, barulah bisa kita fasilitasi," ungkapnya.
"Jadi bukan kita biarkan begitu saja. Kita tetap optimis untuk membuka kembali kantor imigrasi di MPP, karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Bangkalan agar tidak keluar kota untuk mengurus paspor dan keperluan imigrasi lainnya," pungkasnya.(ida/uzi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News