Meski Pernah Dirawat di RSJ, Tersangka Pembunuhan Adik Kandung di Rembang Tetap Ditahan

Meski Pernah Dirawat di RSJ, Tersangka Pembunuhan Adik Kandung di Rembang Tetap Ditahan Tersangka duduk di kursi roda saat hendak menjalani pemeriksaan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - M. Mustofa (40), tersangka kasus pembunuhan adik kandung yang sempat menggegerkan warga Dusun Jati Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan tetap ditahan di Mapolsek Rembang. Meskipun, tersangka pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman W. Lawang Malang lantaran mengalami gangguan jiwa.

Kasatreskrim , AKP Adrian Wimbarda yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa proses hukum pelaku pembunuhan jalan terus. Pihak kepolisian belum bisa menghentikan dan membebaskan tersangka, dengan pertimbangan keterangan resmi kejiwaan dari RSJ belum keluar.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02

“Kami sudah mengirim tersangka ke RSJ Lawang. Tapi, surat pernyataan yang menyebutkan tersangka gila dari RSJ Lawang belum kami terima. Mereka butuh waktu sekitar 1 minggu (untuk mengeluarkan surat pernytaan, red),” kata Adrian, Senin (1/2/2021).

Lanjut Adrian, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang di antaranya kerabat korban, bahwa tersangka memang sudah 2 kali masuk RSJ. Bahkan saat dirawat untuk kali kedua di RSJ Lawang, tersangka sempat kabur.

Karena petimbangan kejiwaan, maka tersangka dititipkan di tahanan Mapolsek Rembang karena di sana terdapat ruang tahanan khusus untuk tersangka. Pertimbangan lain, lantaran polisi khawatir tersangka berulah kembali ketika dibebaskan.

Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap

"Pertimbangan pihak penyidik melanjutkan proses hukum terhadap pelaku adalah untuk keselamatan warga apabila sewaktu-waktu ia kambuh dan berulah lagi," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang digegerkan pembunuhan yang dilakukan Mustofa kepada adik kandungnya, M. Syafirudin, Senin (25/1/2021) lalu. Korban dibunuh secara sadis oleh Mustofa menggunakan cangkul. (bib/maf/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO