​Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 8 Pelaku Pelemparan Paving Calon Pasutri

​Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan 8 Pelaku Pelemparan Paving Calon Pasutri Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji saat merilis para pelaku.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap delapan remaja yang diduga melakukan pelemparan di kawasan Jalan A. Yani Jenggolo, Sidoarjo. Korban tiba-tiba dilempar dengan dan dikeroyok puluhan orang tak dikenal saat melintas di kawasan tersebut.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, aksi pelemparan yang terjadi di kawasan Jenggolo, Sidoarjo dinilai sudah meresahkan masyarakat. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus delapan pemuda yang diduga melakukan aksi pelemparan tersebut.

"Ada delapan remaja yang kami amankan, dua di antaranya masih anak-anak (di bawah umur)," jelas Kombes Pol. Sumardji saat merilis tersangka, Rabu (3/2/2021).

Kedelapan remaja tersebut yakni, MRP (20) asal Magersari, AWS (23) asal Kaangtanjung Candi, HDR (19) asal Manukan Surabaya, RTP (22) asal Lemah Putro, RS (22) asal Gelam Candi, DP (20) asal Magersari, PP (17) asal Lemah Putro, dan RHPG (17) asal Lemah Putro.

"Mereka ditangkap di tempat berbeda. Ada yang di rumahnya, ada yang di warkop, dan lain-lain," jelasnya.

Usai ditangkap, mereka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO