JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jombang tahun 2024, digelar di Ponpes Darul Ulum, Kecamatan Peterongan, pada Minggu (05/05/24).
Konfercab NU tahun ini bertajuk 'Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi Menuju NU yang Rahmatan Lil ‘Alamin'.
Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar
Dalam konfercab NU tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan, dan kemudian rangkaian inti konfercab diikuti oleh jajaran Syuriyah dan perwakilan Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Jombang sebagai peserta.
Melibatkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) dari 21 Kecamatan yang ada di Jombang.
Ketua panitia konfercab, H Basyaruddin Saleh mengungkapkan, melalui kegiatan tersebut dapat bermakna ajakan atau seruan bersama-sama untuk menjaga keutuhan dan kebesaran Nahdlatul Ulama sesuai arahan dan petunjuk para ulama yang diselenggarakan Pengurus PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024, PCNU Gelar Drama Kolosal Resolusi Jihad di Tugu Pahlawan Surabaya
"Dengan semangat kebersamaan mari kita bergandeng tangan, berkolaborasi demi menjaga keutuhan dan kebesaran Nahdlatul Ulama, dengan arah dan petunjuk dari para ulama untuk Jombang yang indah, damai, humanis, religius, dan berakhlakul karimah," ucapnya.
Dijelaskan, jika konfercab ini juga mengagendakan pokok-pokok program selama kerja 5 tahun, pembahasan hukum atas masalah keagaman dan kemasyarakatan, rekomendasi perkumpulan, serta penyampaian laporan pertanggung jawaban (LPJ) PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.
"Selanjutnya juga dilakukan penetapan AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi), Pemilihan Rais Syuriyah oleh Ahlul Halli Wal Aqdi, serta Pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang masa khidmat 2024 - 2029 oleh peserta konferensi dan Pemilihan Tim Formatur," jelas Basyaruddin.
Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi
"Sehingga pelaksanaan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Jombang berpedoman pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan Peraturan PBNU," pungkasnya. (aan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News