SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) berhasil membongkar sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rutan. Obat yang membuat halu itu dilebur dengan bumbu pecel sehingga tak kasat mata.
Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam lapas/rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan. Sindikat yang melibatkan tiga orang tahanan itu berhasil dibongkar Selasa (10/2) sore, sebelum barang haram itu diedarkan.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng, Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian. Saat itu ada informasi intelijen bahwa di dalam blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan.
"Saat dicek, ternyata ketiga warga binaan yaitu MAKR (24), AC (25), MT (26) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu," ujar Prayogo, Kamis, (11/2/2021).
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam kepada ketiga tahanan itu, baru diketahui jika paket bumbu pecel itu sudah bercampur pil koplo.
"Ini adalah upaya pertama yang dilakukannya. Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp 700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan,” terang Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.
Pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan. (cat)
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News