Dahlan Iskan: Jamie Raskin Bela Konstitusi, Pengacara Trump Gombal, Gunakan Buzzer?

Dahlan Iskan: Jamie Raskin Bela Konstitusi, Pengacara Trump Gombal, Gunakan Buzzer? Dahlan Iskan. Foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN, kali ini menulis tentang pengadilan mantan Presiden Amerikata Serikat (AS) Donald Trump di Senat AS. Wartawan kawakan itu menceritakan peristiwa dramatis itu dengan alur yang mudah dicerna. BANGSAONLINE.com menurunkan secara lengkap tulisan Dahlan Iskan yang dimuat tiap hari di Disway dan HARIAN BANGSA itu. Selamat membaca:

"PENGADILAN" ini berat sekali. Tapi harus bisa cepat sekali: dalam waktu 16 jam sudah harus ada keputusan.

Padahal yang diadili seorang presiden –yang kini berstatus mantan: Donald Trump. Yang menyidangkan: Senat Amerika Serikat –semacam DPD di Indonesia.

Berarti Sabtu dini hari tadi –ketika Disway ini terbit– keputusan sudah dibacakan. Anda bisa tahu lebih dulu dari saya.

Yang harus diputuskan: apakah Presiden Trump melanggar konstitusi atau tidak.

Kalau putusannya ''melanggar'', Trump tidak boleh lagi mencalonkan diri sebagai apa pun. Termasuk dilarang nyapres di 2024.

Maka debat ''melanggar atau tidak melanggar konstitusi'' itulah yang harus selesai dalam 16 jam sidang.

Anggota Senat dari Partai Demokrat (kini 50 orang) bulat mengatakan Trump melanggar konstitusi. Yang dari Partai Republik (kali ini tinggal 50 orang) mungkin terpecah.

Tapi karena putusan harus disetujui 2/3 suara kelihatannya Trump akan selamat.

Sidang dimulai dengan menampilkan wakil dari DPR. Di sini wakil DPR itu bertindak selaku ''jaksa''. Yakni harus bisa menjelaskan: alasan apa sehingga Trump dianggap melanggar konstitusi.

Setelah itu Senat menguji, membantah, mempertanyakan alasan-alasan itu.

''Jaksa'' juga harus menampilkan barang-barang bukti.

Saya mengikuti sidang-sidang itu. Lewat streaming. Menarik sekali.

Yang tampil sebagai ''jaksa'' adalah anggota DPR dari Maryland –negara bagian yang letaknya hanya sepelemparan batu dari Gedung Capitol, tempat sidang itu dilangsungkan.

Namanya, Anda pernah tahu: . Dari Partai Demokrat. Ia doktor cum laude ilmu hukum lulusan Harvard University. Top banget.

Tentu Anda ingat Disway minggu lalu. Yang menceritakan siapa Raskin. Yang putrinya melarangnya pergi ke Capitol tanggal 6 Januari lalu. Sang putri tidak mau ayahnya mati. Sang putri terus mengikuti perkembangan politik. Hari itu kota Washington DC amat tegang. Puluhan ribu pendukung Trump berkumpul di Washington. Mereka akan menggeruduk sidang Kongres –gabungan DPR dan DPD– yang acaranya pengesahan Joe Biden sebagai presiden terpilih.

Sang ayah ngotot pergi ke Capitol. Ia sudah disumpah untuk membela konstitusi. Sang putri tidak mau kehilangan ayah. Sehari sebelumnya dia baru kehilangan kakak laki-lakinya yang bunuh diri.

Akhirnya sang putri mengizinkan bapaknyi ke Capitol. Tapi ada syaratnya. Sang putri harus ikut untuk menjaganya.

Ketika sang ayah di ruang sidang sang putri menunggu di ruang lain. Ketika pendukung Trump menyerbu masuk Capitol sang putri sembunyi di bawah meja. Ancaman kematian di mana-mana di gedung itu.

Adegan itulah yang ditayangkan Prof Raskin di sidang pendahuluan Senat. Dramatik sekali. Itulah alasan mengapa menyidangkan Trump di Senat tidak melanggar konstitusi.

Saat itu wakil Republik masih selalu mengatakan menyidangkan Trump adalah inkonstitusional. Mengapa? Trump sudah bukan presiden lagi. Senat sudah tidak bisa menjangkau orang yang sudah tidak menjabat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO