KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan terus menelusuri kasus dugaan penyimpangan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pondok pesantren, madrasah, dan TPQ di Kota Pasuruan. Diketahui, bantuan untuk ratusan lembaga pendidikan agama ini diduga mengalami pemangkasan dengan dalih biaya administrasi dari lembaga penyalur di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan.
Selama masa pandemi Covid-19, sebanyak 443 lembaga pendidikan agama di Kota Pasuruan yang menerima BOP dari pemerintah pusat. Bantuan untuk menunjang penyelenggaran pendidikan, dan pengadaan alat protokol kesehatan itu diberikan berkisar Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Namun realisasi di lapangan, bantuan tersebut dipotong dengan besaran yang bervariasi. Saat ini kasus dugaan korupsi di Kemenag Kota Pasuruan ini sudah dalam pemeriksaan penyidik Kejari Kota Pasuruan.
Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan penyimpangan BOP dengan total anggaran sekitar Rp 4 miliar. Sejak Januari 2021 lalu, puluhan saksi dari lembaga penerima bantuan telah diminta keterangannya.
"Kami sudah meminta keterangan dari para saksi. Karena melibatkan ratusan orang saksi, seluruh jaksa Kejari Kota Pasuruan masuk dalam tim penyelidikan,” kata Wahyu saat menerima audiensi sejumlah aktivis LSM.
Baca Juga: Pisah Sambut Kajari, Gus Ipul Banggakan Indikasi Pencegahan Korupsi Kota Pasuruan Melesat
Direktur LSM Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto yang ikut dalam audiensi tersebut menyatakan dukungannya atas gerak cepat penyidik kejari dengan melakukan pemeriksaan dugaan korupsi di Kemenag Kota Pasuruan. Pihaknya menyatakan akan mengawal dugaan penyimpangan yang dilakukan pada saat masa krisis pandemi Covid-19.
"Sangat ironis, terjadinya penyimpangan ini justru melibatkan lembaga yang seharusnya menjadi panutan moral ummat. Penyidikan ini harus mengungkap pada aktor intelektual penyunatan anggaran BOP pesantren dan madrasah,” tandas Lujeng Sudarto.
Menurut Lujeng, dari hasil investigasi yang dilakukannya pada sejumlah lembaga penerima bantuan, mereka mengakui adanya pemotongan BOP. Karena itu ia meyakini bahwa pemotongan bantuan ini dilakukan secara sistematis. (afa/rev)
Baca Juga: Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News