SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Merasa dirugikan atas tindakan suaminya, wanita bernama Linda Leo melapor ke Polda Jatim. Ditemani tim kuasa hukumnya, wanita berambut pirang ini melapor ke SPKT Polda Jatim. Ia menangis sesenggukan. Ia mengaku sedih karena suaminya yang berinisial SS menceraikan dirinya tanpa pemberitahuan.
Abdul Malik, kuasa hukum Linda menyatakan bahwa kasus ini bermula saat terlapor diduga memberikan keterangan palsu.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Klien kami ini digugat cerai tapi dia tidak tahu. Dalam suatu putusan penggugat (suami) ini mengatakan tidak punya anak. Tapi dalam perkawinan (resmi) mereka punya anak," terang Malik usai melapor di SPKT Polda Jatim, Senin, (15/2/2021).
Yang menjadi masalah saat Linda mengajukan KPR di sebuah bank di Malang, suaminya turut ikut campur. Padahal statusnya sudah cerai.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Lalu, status keberadaan sang anak yang kini tidak diketahui keberadaannya. Oleh sebab itu, pihaknya melapor dengan laporan dugaan tindak pidana memalsukan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik sebagaimana dalam Pasal 263 dan atau 266 KUHP.
Linda sendiri mengaku sedih karena anaknya juga raib. Ia ingin mencari anaknya yang tidak diketahui keberadaannya sejak Mei 2020.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Saya tidak tahu kalau dicerai, tahunya di galeri hp di foto saya dicerai. Tidak ada pemberitahuan cerai. Yang menjadi masalah atas pengakuan nama saya adanya pengakuan yang tidak mengakui keberadaan anak saya. Saya ndak ketemu anak saya sejak Mei 2020," terang Linda sambil sesenggukan.
Sementara SS, suaminya, seorang presiden direktur sebuah perusahaan, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (ana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News