PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Merasa prihatin, Anggota DPRD Jawa Timur Muzammil Syafi'i mendatangi rumah salah seorang keluarga miskin (gakin, red) yang tinggal di Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Dia bernama Ny. Sriyati (60). Perempuan itu tinggal bersama seorang anak laki-lakinya dan seorang cucu yang masih berumur 4 tahun.
Ny. Sriyati mengaku, jika rumahnya sudah bertahun-tahun tidak memiliki listrik. Sehingga jika di malam hari dia menggunakan lampu teplok. “Selama ini saya belum pernah mendapatkan bantuan apa-apa dari pemerintah. Termasuk juga bantuan PKH,” akunya saat ditanya sejumlah wartawan.
Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif
Perempuan yang sudah berumur itu menceritakan, beberapa waktu lalu, dia pernah ditawari akan mendapatkan bantuan kamar mandi. Bahkan tempatnya sudah diukur. Namun ironisnya, hingga saat ini bantuan itu tidak pernah terwujud.
Sementara itu, saat mendatangi rumah Ny. Sriyati yang tanpa penerangan listrik itu, Muzammil Syafi’i yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Jawa Timur ini mengaku terenyuh. “Hati nurani saya terpanggil untuk membantunya,” tandasnya saat didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi, Rabu (2/3/2021).
Agar kehidupan Ny. Sriyati lebih layak seperti tetangga lainnya, Muzammil Syafi’i akan memberikan bantuan berupa modal usaha. “Kita akan beri bantuan modal usaha agar dia bisa bekerja dan bisa menafkahi keluarganya,” katanya.
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
Menurut salah seorang warga setempat, Wiwin, setiap harinya hidup Ny. Sriyati mengharap belas kasihan para tetangganya. “Karena dia tidak bekerja lagi,” katanya.
Di sisi lain, saat bertandang di Kota Probolinggo, Muzammil Syafi’i tidak hanya memberikan bantuan modal usaha terhadap keluarga miskin, namun juga akan memberikan bantuan kepada masjid dan madrasah. “Bantuan itu berasal dari Provinsi Jatim senilai Rp1 miliar,” ungkapnya.
Menurut Mantan Wakil Bupati Pasuruan itu, tidak semua masjid dan madrasah mendapatkan bantuan. Namun harus ada syarat yang harus dipenuhi. Seperti keabsahan status tanahnya.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
“Kalau status tanahnya tidak jelas, tentu tidak akan bisa. Begitu juga dengan struktur kepengurusan takmirnya juga harus jelas,” katanya. (ugi/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News