Warga Temukan Makam Bayi Fulan Hasil Aborsi di Mojokerto, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Warga Temukan Makam Bayi Fulan Hasil Aborsi di Mojokerto, Polisi Tetapkan 8 Tersangka Makam fulan sang bayi hasil aborsi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kasus ditemukannya makan bayi misterius di pemakaman umum Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten , Penyidik Satreskrim Polres menetapkan delapan orang tersangka.

Peristiwa ini bermula ketika warga yang berziarah curiga dengan makan bayi bertuliskan "Fulan" yang meninggal tanggal 10-01-2021. Selanjutnya temuan ini dilaporkan ke polisi.

Polisi bersama tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Sabhara porong kemudian melakukan pembongkaran dan kasusnya ditangani Satreskrim Polres .

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres .

Mengenai perkembangan penanganan kasus ini, pihak Kejaksaan mengaku sudah menerima SPDP dari penyidik Satreskrim Polres terkait kasus aborsi.

Hal ini seperti dijelaskan Kasi Intel Kejari Kabupaten Indra Subrata. "Total ada delapan SPDP yang telah diterima Kejari Kabupaten dari penyidik Polres terkait perkara aborsi," ungkapnya, Kamis (04/03).

Kejari Kabupaten pertama menerima SPDP kasus aborsi satu tersangka berinisial N alias Nungki (Perempuan) pada akhir Februari 2021 kemarin.

Kemudian, pihaknya menerima empat SPDP berkaitan kasus yang sama dengan tersangka RA, ZA, MAR, dan S yang semuanya adalah laki-laki pada Selasa, 2 Maret 2021 lalu.

Dan kini, deretan nama terebut bertambah sebanyak 3 orang sesuai SPDP kasus aborsi tersebut. Tiga SPDP dari tersangka SPD, JWL, dan EWT (cewek) diterima Kejari Kabupaten .

“Sehingga total ada delapan SPDP kasus aborsi tentunya berpotensi bisa bertambah,” pungkas Indra. (sof/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Orang Tua Bripda Randy Bagus Minta Maaf, Penyebab Mahasiswi di Mojokerto Bunuh Diri Terungkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO