TUBAN, BANGSAONLINE.com - Suhardi Abdi Aryo (28), Warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar mandi, Senin (8/3/2021).
Sontak, dengan penemuan tersebut membuat geger masyarakat sekitar. Warga yang penasaran berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk melihat korban secara langsung.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Adik korban, Agung Wahyudi mengatakan, kakaknya baru pulang dari perantauan bekerja sebagai kernet tiga hari yang lalu. Menurutnya, tidak ada yang mencurigakan dari kakaknya. Selama di rumah, korban juga tidak pernah menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga dirinya tidak pernah menyangka jika kakak kandungnya itu nekat benih diri.
"Korban pulang dari Jakarta tiga hari yang lalu," ujarnya.
Lebih lanjut, Agung menuturkan, terakhir kalinya melihat korban sesaat setelah bangun tidur dan membawa seutas tali tampar. Dia mengira, jika tali itu akan digunakan sebagai jemuran baju.
Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban
Selang beberapa saat kemudian, dirinya mencari keberadaan kakak kandungnya karena tidak mendengar suara korban dari dalam rumah. Selanjutnya, dia mencari keberadaan korban hingga akhirnya menemukan kakaknya menggantung di dalam kamar mandi.
"Karena tidak ada suaranya, sehingga saya mencari korban dan menemukan sudah meninggal," tuturnya.
Dirinya menambahkan, korban sempat berpamitan dan meminta maaf kepadanya bila pernah melakukan kesalahan. Bahkan, korban juga mendatangi para tetangga untuk meminta maaf. Namun begitu, dirinya tidak pernah memendam rasa curiga sedikit pun.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
"Tidak pernah menduga akan seperti ini," ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolsek Tuban Iptu Hartono mengatakan, belum mengetahui secara pasti penyebab korban nekat melakukan gantung diri. Meski demikian, dari hasil keterangan dari pihak keluarga, selama ini korban tidak pernah memiliki masalah dengan anggota keluarga.
"Dari pengakuan keluarga tidak ada masalah," ujarnya.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Dirinya menjelaskan, guna pemeriksaan lebih lanjut, jenazah korban langsung dibawa ke kamar mayat RSUD Dr. Koesma Tuban untuk dilakukan autopsi.
"Jasad korban kita bawa ke RSUD untuk dilakukan pemeriksaan secara medis," pungkasnya. (gun/zar)
VIDEO TERKAIT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News