Marak Penjualan Pupuk Melebihi HET, GMNI Desak DKPP Pamekasan Gunakan Nota Penjualan

Marak Penjualan Pupuk Melebihi HET, GMNI Desak DKPP Pamekasan Gunakan Nota Penjualan Massa GMNI Cabang Pamekasan saat mendemo Kantor DKPP Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia () Cabang Pamekasan mendatangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian () di Jalan Slamet Riadi No. 2 Pamekasan, Rabu (10/03/21).

Mereka mempertanyakan pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani oleh kios di Bumi Gerbang Salam selama tahun 2020. Sebab, ada indikasi pupuk bersubsidi itu dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Laporan soal Kades di Malang Tak Netral Ditolak, Tim Paslon Gus Banding ke Bawaslu dan DKPP Jatim

Menyikapi ini, mendesak Kepala Pamekasan menggunakan nota penjualan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di tahun 2021 ini.

"Pemkab melalui Pamekasan agar segera menginstruksikan semua pelaku kios pupuk bersubsidi untuk menggunakan nota penjualan kepada petani sebagai bentuk pengawasan, transparansi, dan mengantisipasi terjadinya penjualan di atas harga yang telah ditetapkan," tegas Baika Barok, Ketua Cabang Pamekasan.

Ia juga meminta Pamekasan sebagai leading sector pendistribusian pupuk segera mengevaluasi kinerja pengawas dan kios-kios pendistribusian pupuk. Ia juga mendesak segera merealisasikan secara maksimal program kartu tani.

Baca Juga: GMNI Dukung Rencana Pembentukan Zaken Kabinet Pemerintahan Prabowo

"Temuan kami di bawah, ada petani yang telah memiliki kartu tani, tapi masih mendapat harga di atas HET," paparnya.

Sementara Kepala Pamekasan, Ajib Abdullah yang menemui massa demo menyampaikan, penggunaan nota penjualan dalam distribusi pupuk subsidi merupakan kewenangan kios.

"Yang berkewenangan mengeluarkan nota itu kios. Kalau saya yang menyetujui atas solusi itu dan kios tidak mengeluarkan, maka nanti saya yang salah. Jadi yang berhak mengeluarkan nota itu kios bukan dinas di aturannya, memang kios yang harus mengeluarkan nota pada saat ada pembelian," papar mantan Kadishub Pamekasan.

Baca Juga: Harga Beli Tembakau di Haji Her Capai Rp80 Ribu per Kilogram

Aksi demo itu sempat diwarnai saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian setempat. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO