SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban puluhan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas saluran Jalan Jetis Kulon, Kecamatan Wonokromo Surabaya, Rabu (10/3/21). Penertiban bangli di atas saluran ini didukung oleh perangkat RT/RW, LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) setempat hingga warga sekitar.
Camat Wonokromo Kota Surabaya Tomi Ardiyanto mengatakan, penertiban bangli dilakukan karena berdiri di atas saluran. Hal itu yang kemudian menyebabkan aliran air tidak bisa lancar dan terjadi genangan. Setidaknya hari ini 40 bangli yang ditertibkan di Jalan Jetis Kulon.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Itu di sepanjang Jalan Jetis kulon. Karena jalan itu adalah titik terendah. Memang itu menjadi tempat genangan air kalau hujan," kata Tomi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (10/3/21).
Dia menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, pada Senin (8/3/21) lalu pihaknya melakukan sosialisasi dahulu kepada warga sekitar. Terutama warga yang mendirikan bangunan di atas saluran. Hasilnya, warga bersama tokoh masyarakat setempat pun sepakat untuk dilakukan penertiban bangunan.
"Dan ketika di lapangan banyak sekali masukan-masukan dari warga. Salah satunya pohon-pohon terlalu besar makanya perlu dilakukan perantingan," jelas dia.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Menurut Tomi, hasil koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya menemukan bahwa poin permasalahan genangan di lokasi tersebut memang dikarenakan adanya karakter saluran yang belum terkoneksi. Ini lantaran banyaknya saluran yang tertutup oleh bangunan di atasnya.
"Ada juga yang (saluran) terbuka. Tapi banyak saluran yang kemudian dibuat untuk berjualan, parkir mobil, dapur hingga warkop (warung kopi), rata-rata seperti itu," ungkap Tomi.
Tak hanya melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran, pemkot melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), juga melakukan perantingan pohon. Bahkan, untuk mencegah kembali terjadinya genangan, DPUBMP melakukan pengerukan sedimen saluran.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
"Rekan DPUBMP juga melakukan pengerukan sedimen sepanjang saluran sekaligus membongkar beberapa lantai atau bangunan milik warga di atas saluran dengan persetujuan warga," ujar Tomi.
Sementara Ketua LPMK Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya, Moch Unsi Fauzi menyatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya bersama perwakilan kecamatan dan Lurah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. Melalui pendekatan secara humanis dan persuasif, warga menyatakan sepakat untuk ditertibkan.
"Masyarakat menyambut baik penertiban ini. Ini dibuktikan dengan sukarelanya mereka membongkar sendiri lapak dan bangunannya yang menjorok ke jalan dan menutupi saluran," kata Fauzi.
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Bahkan, pria yang juga menjabat Ketua Forum Komunikasi LPMK Surabaya ini mengungkapkan, saat pelaksanaan di lapangan banyak warga yang sangat mendukung. Apalagi penertiban ini dilakukan sekaligus untuk menata wilayah agar kelihatan bersih dan indah.
"Tidak ada kendala sama sekali, karena prinsipnya giat penertiban ini bermanfaat bagi masyarakat dan sangat ditunggu," pungkasnya. (ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News