Mantan Kabag Perekonomian Kota Surabaya ini menjelaskan, pada perayaan hari Valentine lalu, tim Pemkot Surabaya yang terdiri dari personel Disperdagin, Satpol PP Kota Surabaya dan juga Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam penyisiran di 25 minimarket, memang menemukan produk paket valentine yang berisi cokelat, alat kontrasepsi (kondom) dan juga alat tes kehamilan yang siapa saja bisa dengan mudah membelinya.
Dijelaskan Widodo, beberapa minimarket yang ketahuan menjual paket Valentine tersebut diantaranya minimarket (Indomaret) di kawasan Klakahrejo, minimarket (Alfamart) di kawasan Semolowaru Utara, juga minimarket (Alfamidi) di kawasan Dukuh Kupang.
“Itu ternyata kebijakan lokal, bukan dari franchise nya. Kami sudah hubungi pihak pusat franchise nya dan katanya tidak ada yang seperti itu. Meski itu barang bebas, tapi seharusnya itu dijual di outlet sendiri, terkunci dan diambilkan oleh petugas,” jelas pria berkacamata ini.
Disperdagin Kota Surabaya sudah melakukan sosialisasi perihal surat edaran tersebut ke pihak pengelola toko swalayaan/minimarket. Karenanya, bila nanti masih ada minimarket yang abai terhadap surat edaran tersebut, Disperdagin akan memberikan sanksi tegas. “Sanksi awalnya kita akan minta tarik itu. Pilih ditarik sendiri atau kita yang akan menarik. Teman-teman pers juga kita harap bisa ikut mengawasi karena personel kami kan terbatas,” sambung Widodo.
Disperdagin tidak sendirian. Widodo menyebut pihaknya juga berbagi tugas dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Dispendik akan memberikan pemahaman tentang seks kepada anak-anak muda agar tidak salah langkah. “Sebab, ndak ada gunanya kalau dibatasi tetapi tidak diberikan pemahaman tentang hal itu,” sambung dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




