SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Diharapkan kepada kepala desa dalam menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT Desa) harus tepat sasaran kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang membutuhkan bantuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. Menurutnya, BLT Desa merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai bersumber dari dana desa (DD) kepada KPM.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
"Bagi yang mendapatkan KPM BLT dana desa telah ada kriterianya, disepakati, dan diputuskan melalui musyawarah desa (musdes)," kata bupati pada Peluncuran Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Kabupaten Sumenep Tahun 2021, di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Senin (15/3/2021).
Pemerintah daerah meminta kepada desa dalam penyaluran BLT desa benar-benar tepat sasaran kepada warga terdampak pandemi Covid-19, supaya program itu berefek positif untuk membantu ekonomi masyarakat.
KPM merupakan keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan dalam rangka mengurangi dampak pandemi Covid-19 di desa, sehingga penyalurannya harus sesuai dengan kriteria petunjuk teknisnya.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Dikatakan juga, KPM agar memanfaatkan dana BLT desa untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga selama status bencana kesehatan nasional pandemi Covid-19 masih diberlakukan, bukan berbelanja barang lainnya semisal rokok.
"Penerima bantuan melalui dana desa hendaknya bisa menggunakan sebaik-baiknya untuk mengurangi beban kebutuhan keluarga selama wabah Covid-19," imbuhnya.
Diharapkan, kepada desa dan perangkat desa serta masyarakat untuk terus ikut mendukung program pemerintah dalam mengurangi penularan Covid-19, di antaranya menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Pemerintah daerah dan masyarakat harus bergotong royong memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain.
Sementara itu, H. Abdul Hayat, Kepala Desa Pinggir Papas mengungkapkan, jumlah keluarga penerima manfaat BLT Desa Pinggir Papas sebanyak 80 KPM, masing-masing sebesar Rp300.000,00 per bulan. Selain menerima BLT dana desa, masyarakat Desa Pinggir Papas juga mendapatkan BLT Kemensos dengan jumlah 384 KPM.
"Dan juga semoga pemerintah daerah kembali memberikan bantuan sosial tunai (BST) Kabupaten Sumenep tahun 2021 yang sebelumnya pada tahun 2020 Desa Pinggir Papas mendapat bantuan program BST kabupaten sebanyak 465 KPM," tukasnya. (aln/zar)
Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News