BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hasil laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Timur terhadap satu anggota keluarga di Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar keluar. Hasil labfor ini mengungkap Suyani (55), sang kepala keluarga sebagai tersangka pembunuhan terhadap kedua anaknya, Nanda (19) dan Samuel (9).
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, hasil autopsi menyebut pada bagian leher kedua anak ditemukan luka akibat tekanan benda tumpul. Ini didukung hasil labfor di mana ditemukan profil DNA milik korban atas nama Samuel di kaus kaki warna hitam yang dipakai Suyani.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Kemudian juga ditemukan resapan darah di tangan kanan dan kiri Suyani yang terdapat profil DNA campuran milik korban atas nama Nanda dan Samuel.
"Berarti dia (Suyani) menggunakan tangganya untuk menekan atau mencekik kedua anaknya. Ditandai dengan ada profil DNA kedua anaknya. Suyani juga menginjak leher Samuel. Ini berdasarkan profil DNA korban atas nama Samuel di kaus kaki Suyani," jelas Leo, Rabu (17/3/2021).
BACA JUGA: Sekeluarga Tewas Gegerkan Warga Blitar, Diduga Ayah Bunuh Kedua Anaknya Lalu Gantung Diri
Atas perbuatannya, Suyani dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
"Namun karena Suyani juga meninggal dunia karena gantung diri maka kewenangan penuntutan dihapus," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di dalam rumahnya, Jumat (29/1/2021). Ketiganya terdiri dari ayah dan kedua anaknya. Sang ayah ditemukan gantung diri menggunakan kain. Sementara kedua anaknya terbaring tak bernyawa di atas kasur dengan kondisi tidak wajar. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News