Warga Watukenongo Mojokerto Jadi Korban Pembiusan, Uang Rp 40 Juta Raib

Warga Watukenongo Mojokerto Jadi Korban Pembiusan, Uang Rp 40 Juta Raib Korban saat ditangani petugas PMI di lokasi kejadian.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Edi, warga Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto menjadi korban pembiusan oleh tiga orang tak dikenal di pos polisi bypass. Akibatnya, uang tunai senilai Rp 40 juta amblas dibawa pelaku.

Yermianti Tyas Pradani, petugas PMI Kabupaten Mojokerto mengatakan, jika anggota PMI saat menerima laporan langsung menuju lokasi guna memberikan penanganan medis awal dengan APD lengkap.

"Tubuh korban kemudian dilarikan ke RSUD Soekandar Mojosari guna penanganan medis," terangnya, Rabu (17/03).

Tubuh korban ditemukan warga tergeletak di Jalan Kahuripan Dusun Joko Dayoh, Desa Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Setelah sadar, korban menceritakan jika dirinya tak sadarkan diri usai diberi minuman oleh seseorang saat istirahat di pos polisi bypass. Meski sempat menolak, tapi dia tetap dipaksa. Menurut korban, para pelaku mengatakan jika minuman tersebut adalah minuman rasa jeruk.

Korban mengaku, tadinya berniat kulakan bawang merah di wilayah Kecamatan Kemlagi. Namun karena barangnya tidak jelas, korban kemudian balik pulang.

Di lokasi petugas mendapati sepeda motor Honda Nopol S 2917 NI dan handphone milik korban. Sedangkan tas berisi uang Rp 40 juta raib dibawa pelaku. (sof/ian)