Sorot Kepala SMPN 1 Lenteng yang Sering Tak Masuk Kerja, Pemerhati Pendidikan: Disdik Harus Bersikap

Sorot Kepala SMPN 1 Lenteng yang Sering Tak Masuk Kerja, Pemerhati Pendidikan: Disdik Harus Bersikap Majaprastra, Pengamat Pendidikan Sumenep.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Gonjang-ganjing Kepala SMP Negeri 1 Lenteng yang diduga sering meninggalkan tugas pokoknya sebagai guru dengan tak masuk kerja, terus menuai sorotan. Setelah Komisi D DPRD , kali ini pemerhati pendidikan di , Majaprastra, ikut angkat bicara.

“Saya menyesalkan kepada seorang pendidik yang selalu mininggalkan tugas pokoknya, karena tidak sesuai dengan pengertian (pendidikan) yang ada di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yaitu, proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik,” ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (17/03/21).

Baca Juga: Relawan Sakera Madura Khofifah-Emil Salurkan Bantuan 7 Tangki Air Bersih di Sumenep

Menurut Majaprastra, apa yang ditunjukkan Kepala SMPN 1 Lenteng merupakan bukti ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam bekerja sebagai guru. Hal itu, kata dia, berpotensi ditiru oleh guru-guru yang lain.

“Itu adalah bukti tidak ketidakprofesionalan seorang guru, saat mengajar meninggalkan anak didiknya dan dewan guru lainnya. Ironisnya ditinggal berbisnis. Mestinya dia mengajar muridnya dengan benar, karena dia adalah orang guru dan yang kedua dia juga sebagai representasi sebagai orang tua. Mana mungkin ada ortu yang meninggalkan kesan yang kurang baik pada anak-anaknay,” katanya.

Menyikapi hal ini, ia berharap Dinas Pendidikan segera mengambil sikap dan langkah kepada Kepala SMPN 1 Lenteng, agar sikap tidak terpuji itu tidak menular pada guru-guru yang lainnya.

Baca Juga: Dispendik Sumenep Komitmen Wujudkan Sekolah Inklusif

"Tabiat guru seperti ini adalah tabiat yang harus diamputasi agar tidak menular kepada yang lainnya," tegasnya.

Apalagi, masih kata Majaprastra, Kepala SMPN 1 Lenteng notabene adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). "Sehingga apabila meninggalkan atau tidak masuk berturut-turut sebagaimana yang telah diatur pada PP3, inspektorat juga harus tangan untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Dewan Pendidikan , Suhaidi saat dikonfirmasi menyatakan keyakinannya jika dinas pendidikan akan segera menindaklanjuti kinerja Kepala SMPN 1 Lenteng. "Insyaallah disdik akan bertindak setelah ada berita seperti ini," terangnya.

Baca Juga: Kapal Express Bahari Tiba di Sumenep, Segera Disiapkan untuk Pelayaran Perdana

Sebelumya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Moh. Iksan berjanji akan memanggil Kepala SMP Negeri 1 Lenteng. "Ya, akan saya panggil," singkatnya. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO