Hindari Penyelewengan, Polri Hadirkan ETLE

Hindari Penyelewengan, Polri Hadirkan ETLE Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana foto bersama usai launching ETLE secara virtual. (foto: ist)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan mengikuti launching inovasi Electronic Traffic Law Enforcement () Nasional Presisi Tahap I yang diselenggarakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara virtual di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (23/3/2021).

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf. Sidik Wiyono, Kasatlantas AKP Fybrien Senja Indah Lestari, dan Kadishub Ahmad Farikh.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengembangan merupakan salah satu program prioritasnya dengan tagline Presisi. Menindaklanjuti hal tersebut, Korlantas Polri berkomitmen teguh untuk mengembangkan di seluruh Indonesia.

“Terkait yang bersifat parsial, sekarang dapat diwujudkan secara nasional. Saat ini masih di-launching di 12 provinsi dan 244 titik. Ke depan secara bertahap akan diperluas ke 34 provinsi dan setiap kabupaten/kota maupun kota madya akan digerakkan,” terang Jendral Listyo Sigit.

Dua belas wilayah kepolisian daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama tersebut, yakni Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda D.I.Y. (4 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatra Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan Polda Sulawesi Utara (11 titik).

Lebih lanjut, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV yang dapat mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara. Nantinya, kamera tersebut akan merekam pelanggaran yang terjadi dan kemudian akan memasukkannya ke dalam database. Dengan adanya , Listyo Sigit berharap dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap citra penegak hukum di Indonesia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO