Pilkades 2021, Pemkab Sumenep Petakan Daerah Rawan Konflik

Pilkades 2021, Pemkab Sumenep Petakan Daerah Rawan Konflik Pemkab Sumenep sosialisasi pilkades serentak. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Jelang , Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memetakan desa yang dikategorikan sebagai sangat rawan, rawan, dan aman atau tidak rawan konflik.

Menurut Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, pemerintah daerah bersama Polres dan Kodim 0827/Sumenep melakukan pemetaan daerah sebagai antisipasi agar tidak menimbulkan konflik atau masalah di hari H pencoblosan.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

Berdasarkan hasil kajian, lanjutnya, dari 86 desa yang melaksanakan , terdapat daerah berkategori sangat rawan sebanyak 19 desa, rawan 47 desa, dan tidak rawan atau aman sebanyak 20 desa.

“Untuk itulah sebagai antisipasi di daerah sangat rawan perlu pengamanan ekstra, sehingga di desa termasuk kategori sangat rawan menempatkan petugas keamanan yang melibatkan beberapa unsur sebanyak 30 orang petugas keamanan, meliputi unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Petugas Perlindungan Masyarakat, sebagai antisipasi saat pemilihan,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Wabup berharap para camat dan anggota forkopimka juga meningkatkan koordinasinya dengan semua unsur di desa seperti tokoh agama dan masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat. Bahkan jika ada persoalan, hendaknya menyikapi dengan mengedepankan kebersamaan, sehingga pilkades serentak tahun ini berjalan sukses, aman, dan damai.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

“Pemerintah Kabupaten Sumenep akan menggelar pilkades serentak di 86 desa, baik kecamatan daratan dan kepulauan yang dijadwalkan pada bulan Juli tahun 2021,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Moh. Ramli mengungkapkan, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait untuk menciptakan pilkades sukses, aman, damai, dan kondusif.

“Diharapkan seluruh pihak dalam pelaksanaan pilkades serentak tetap bersandar pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan mulai tahapan hingga hari pencoblosan," jelasnya. (aln/zar)

Video Terpopuler:

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO