Pilkades 2021, Pemkab Sumenep Petakan Daerah Rawan Konflik

Pilkades 2021, Pemkab Sumenep Petakan Daerah Rawan Konflik Pemkab Sumenep sosialisasi pilkades serentak. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Jelang , Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai memetakan desa yang dikategorikan sebagai sangat rawan, rawan, dan aman atau tidak rawan konflik.

Menurut Wakil Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, pemerintah daerah bersama Polres dan Kodim 0827/Sumenep melakukan pemetaan daerah sebagai antisipasi agar tidak menimbulkan konflik atau masalah di hari H pencoblosan.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

Berdasarkan hasil kajian, lanjutnya, dari 86 desa yang melaksanakan , terdapat daerah berkategori sangat rawan sebanyak 19 desa, rawan 47 desa, dan tidak rawan atau aman sebanyak 20 desa.

“Untuk itulah sebagai antisipasi di daerah sangat rawan perlu pengamanan ekstra, sehingga di desa termasuk kategori sangat rawan menempatkan petugas keamanan yang melibatkan beberapa unsur sebanyak 30 orang petugas keamanan, meliputi unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Petugas Perlindungan Masyarakat, sebagai antisipasi saat pemilihan,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Wabup berharap para camat dan anggota forkopimka juga meningkatkan koordinasinya dengan semua unsur di desa seperti tokoh agama dan masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat. Bahkan jika ada persoalan, hendaknya menyikapi dengan mengedepankan kebersamaan, sehingga pilkades serentak tahun ini berjalan sukses, aman, dan damai.

Baca Juga: Bappeda Sumenep Hadirkan 2 Narasumber dalam Sosialisasi GDPK

“Pemerintah Kabupaten Sumenep akan menggelar pilkades serentak di 86 desa, baik kecamatan daratan dan kepulauan yang dijadwalkan pada bulan Juli tahun 2021,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Moh. Ramli mengungkapkan, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait untuk menciptakan pilkades sukses, aman, damai, dan kondusif.

“Diharapkan seluruh pihak dalam pelaksanaan pilkades serentak tetap bersandar pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan mulai tahapan hingga hari pencoblosan," jelasnya. (aln/zar)

Video Terpopuler:

Baca Juga: Brida Sumenep Bersama LPPM Uniba Madura Lakukan Penelitian dan Pendataan Garis Kemiskinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO