SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyarankan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan untuk mengajukan perbaikan sekolah melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Hal ini karena pemerintah pusat tidak menganggarkan dana rehab lantaran adanya refocusing anggaran penanganan Covid-19.
"Maka, karena dengan tidak ada anggaran dari pusat bagi sekolah yang rusak, sekolah bisa mengajukan perbaikan melalui dana BOS," ungkap Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep H. Abd. Kadir, M.Pd., Kamis (25/3/2021).
Baca Juga: Dispendik Sumenep Komitmen Wujudkan Sekolah Inklusif
Dikatakan, bahwa anggaran rehab dari pemerintah pusat memang ditiadakan karena refocusing anggaran penanganan Covid-19, sehingga bagi sekolah yang rusak berat bisa diajukan melalui anggaran perbaikan ruang kelas atau BOS.
Sebab, lanjutnya, saat ini di Kabupaten Sumenep masih ada ratusan sekolah yang mengalami rusak ringan hingga berat, namun KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) harus tetap berjalan normal dan kondusif.
Dia menerangkan bahwa tahun ini sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan perbaikan sekolah melalui dana BOS untuk dikirim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Upaya Ciptakan Generasi Emas Indonesia, BNNK Sumenep Edukasi Anak-Anak dari Bahaya Narkoba
Diakui Kadir jika tahun ini ada sekitar 695 SD yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep dengan kategori rusak ringan hingga berat. “Tahun ini sedikitnya ada sekitar 695 SD yang tersebar di 27 kecamatan dengan kategori rusak ringan dan berat,” pungkasnya. (aln/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News