BangsaOnline - Presiden Joko Widodo ternyata sudah berkali-kali meminta agar Komjen (Pol) Budi Gunawan mengundurkan diri sebagai Kapolri terpilih. Permintaan ini untuk meredam konflik yang terjadi antara KPK dan Polri.
"Setahu saya sudah ada beberapa kali permintaan itu (mundur) diajukan," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 4 Februari 2015. Budi sudah berstatus Kapolri terpilih setelah diberi restu oleh DPR sebagai calon tunggal dari Jokowi. Namun Jokowi urung melantik Budi lantaran statusnya sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Permintaan mundur itu, kata Andi, sudah disampaikan bahwa sesaat setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka. Meminta Budi mundur adalah opsi yang paling baik untuk menyelesaikan masalah ini.
"Opsi itu sudah ada sejak Pak Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK. Setidaknya apa yang sudah dikatakan oleh Mensesneg itu sebetulnya opsi ideal yang dibayangkan dari kami," katanya.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno sudah terang-terangan meminta agar Budi Gunawan mundur. Namun, hal itu ditolak oleh Budi Gunawan. Dia tidak akan mundur jika proses praperadilan belum selesai.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News