BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan eks tenaga outsourcing Pemerintah Kota Blitar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Blitar, Senin (29/3/2021). Mereka menuntut hak-hak mereka sebelum diputus kontrak dipenuhi.
Koordinator Aksi Jaka Prasetya mengatakan, di antara hak eks outsourcing yang belum dipenuhi di antaranya adanya pemotongan gaji terakhir. Seharusnya mereka menerima gaji sebesar Rp1.950.000. Namun setelah ditransfer mereka hanya menerima Rp700.000. Artinya ada pemotongan sebesar Rp1.250.000 per eks outsourcing.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Selain itu, BPJS ketenagakerjaan mereka juga belum bisa diambil karena masih ada tunggakan dua bulan. "Ini menjadi hak dari para eks outsourcing ini. Makanya kami menyampaikan hal ini kepada Pemkot Blitar. Kami mempertanyakan kenapa hal-hal seperti ini bisa terjadi," ujar Jaka.
Ia menyadari, persoalan ketenagakerjaan yang menyangkut eks outsourcing bukan kewenangan pemkot, melainkan kewenangan pihak ketiga. Namun ketika ada masalah seperti yang terjadi saat ini, patut dipertanyakan sumber masalahnya dari mana, apakah dari pihak ketiga atau dari Pemkot Blitar.
"Ketika pihak ketiga ada masalah, ini sumbernya dari mana, makanya kami minta penjelasan. Kalau misalnya pemkot tidak bisa memahami apa yang terjadi, maka kami akan menyampaikan konstruksi hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan tenaga outsourcing ini," tegasnya.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Diberitakan sebelumnya, para tenaga outsourcing Pemkot Blitar diputus kontrak sepihak. Kabar yang santer beredar, tidak diperpanjangnya kontrak kerja ini berhubungan dengan agenda Pilkada 2020 lalu. Di mana para pekerja outsourcing dianggap berpihak kepada salah satu Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Henri Pradipta Anwar dan Yasin Hermanto.
Hal ini diakui sejumlah tenaga outsourcing. Bahkan ada 60 persen pekerja outsourcing yang menyatakan dukungan kepada Henry-Yasin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk balas budi karena mereka kebanyakan direkrut saat Wali Kota Blitar masih dijabat Samanhudi Anwar yang tak lain ayah dari Henry Pradipta Anwar.
Isu ini terus menyeruak, meski sudah dibantah secara tegas oleh Wali Kota Blitar Santoso bahwa pemutusan kontrak ini murni untuk keperluan evaluasi tanpa ada muatan politis. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun untuk melihat kinerja para pekerja outsourcing.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
"Harus kami evaluasi bagaimana kinerjanya. Kalau bagus tentunya akan kami pertimbangkan. Karena pemerintah tidak mau memberikan gaji kepada yang kinerjanya kurang baik," tegas Santoso. (ina/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News