Bupati Arifin dan Ormas Tolak Penambangan Emas, Warga Desa Terdampak Justru Setuju

Bupati Arifin dan Ormas Tolak Penambangan Emas, Warga Desa Terdampak Justru Setuju Ilustrasi penambangan emas. foto: net

Selain itu, ganti rugi juga diberikan pada lahan garapan milik warga yang berada di dalam hutan yang terdampak dari kegiatan eksplorasi saat itu.

"Itungan ganti ruginya biasanya per pohon. Per pohon rata-rata satu menghasilkan berapa, itu misalnya satu tahun menghasilkan sekian, ya kali berapa tahun nanti perusahaan garap di situ," urainya.

Agus menambahkan, rencana kegiatan eksploitasi penambangan emas di seluruhnya berada di kawasan milik Perhutani serta memiliki jarak yang cukup jauh dari kawasan permukiman warga.

Sementara Purwanto, warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak juga mengaku setuju dengan adanya penambangan emas yang akan dilakukan oleh PT SMN.

"Kalau itu menyejahterakan masyarakat, saya sangat mendukung (adanya penambangan emas)," ungkapnya.

Alasannya, karena dengan adanya penambangan emas nanti akan membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

"Jadi, masyarakat itu dilibatkan untuk angkat mesin, suplai bahan makanan, suplai bahan bakar, itu kan yang digunakan masyarakat semua," kata Purwanto yang akrab dipanggil Tombol ini.

BACA JUGA: Tak Transparan Soal Kandungan Emas, Pertambangan PT SMN di Watulimo Dihentikan Dewan

Menurutnya, pada masa kegiatan eksplorasi yang pernah dilakukan oleh pihak perusahaan tidak pernah terjadi gejolak dari masyarakat sekitar.

Dia juga merasa heran kenapa selama ini masyarakat di luar Desa Ngadimulyo bergejolak menolak penambangan emas di desanya. Ia pun lantas menanyakan masyarakat mana yang menolak adanya pertambangan emas ini.

Menurutnya, bahwa kawasan penambangan emas di Desa Ngadimulyo nanti berada di Dukuh Buluroto, bukan termasuk dalam kawasan hutan lindung seperti yang diberitakan selama ini.

Karena itu, ia menyarankan agar PT SMN melakukan sosialisasi pada warga dan tokoh setempat terlebih dahulu apabila akan melakukan eksploitasi penambangan emas.

"Tapi kalau gak bisa menyejahterakan masyarakat dan seenaknya perusahaan sendiri, ya harus berhadapan dengan saya, dan saya gak takut," tantangnya.

"Kalau ada PT (perusahaan) yang mau masuk jangan ditolak dulu, biar dilihat kerjanya dululah. Kalau itu merugikan masyarakat, ya harus dipulangkan, harus angkat kaki dari tanah ," pungkasnya. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO