GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja ekstra maraton untuk mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 dengan nilai investasi sebesar Rp133 miliar.
Setelah KPK meminta keterangan Dirut PDAM Gresik Siti Aminatus Zariyah dan empat pejabat aktif PDAM, kini giliran Mantan Dirut PDAM Gresik Muhammad dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Kantor Kejati Jawa Timur, Kamis (1/4/2021). Muhammad dijadwalkan dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM lainnya.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
"Benar. Hari ini (Kamis, 1/4/2021) Pak Muhammad, Mantan Dirut PDAM Gresik yang dimintai keterangan KPK bersama empat mantan pejabat PDAM waktu itu. List data panggilan ada semua," ucap Siti Aminatus Zariyah kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/4/2021).
Sebelumnya, kata Riza--sapaan akrabnya, dirinya telah dimintai keterangan penyidik KPK bersama empat pejabat PDAM. Mereka yakni Kabag Keuangan PDAM, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.
Sementara pada hari ini, lanjut Riza, yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan adalah Mantan Dirut Muhammad dan empat mantan pegawai dan pejabat PDAM yakni Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan Mantan Dirum PDAM Zakky.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Riza mengungkapkan, sejauh ini penyidik KPK belum mengambil berkas-berkas yang dibutuhkan di kantor PDAM. Hanya, setiap pejabat atau mantan pejabat PDAM yang dipanggil untuk dimintai keterangan diminta membawa berkas yang diminta. "Seperti saya dimintai keterangan diminta membawa berkas seperti kontrak kerja, feasibility study (FS), dan lainnya," ungkapnya.
Sejumlah penyidik KPK sendiri, kata Riza, sebelum meminta keterangan sejumlah pejabat dan mantan pejabat PDAM sudah mendatangi Kantor PDAM Giri Tirta Gresik di Jalan Raya Permata Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas pada Senin (29/3/2021) lalu.
Saat itu, petugas KPK minta diantarkan ke lokasi proyek milik PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan investasi sebesar Rp47 miliar. Kerja sama selama 25 tahun.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kemudian, proyek kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo dengan investasi sebesar Rp86 miliar. "Saat ke lokasi proyek petugas KPK diantar Dirtek dan Humas PDAM," pungkas Riza.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik KPK memeriksa sejumlah mantan dan pejabat PDAM Giri Tirta Gresik di Kantor Kejati Jatim dan BPKP Jatim. Pemeriksaan ini terkait proyek investasi senilai Rp133 miliar di tahun 2012.
Yakni proyek kerja sama PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan investasi sebesar Rp47 miliar. Kerja sama selama 25 tahun.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Kemudian, proyek kerja sama PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun proyek Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo dengan investasi sebesar Rp86 miliar. Kerja sama selama 25 tahun. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News