GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) menggandeng Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) II Jawa Timur dan kabupaten sekitar untuk rapat Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Sistem Pengendalian Banjir Kali Lamong Tahun 2021, di ruang rapat Gedung Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik, Kamis (1/4/2021).
Langkah itu lantaran Kali Lamong di Kabupaten Gresik terhubung dengan kabupaten hulu Kali Lamong seperti Mojokerto, Surabaya, dan Lamongan. Sedangkan di wilayah Gresik, Kali Lamong membentang sepanjang 54 kilometer atau 41,5 persen dari panjang keseluruhannya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Dalam rapat ini, Gus Yani mengajak seluruh peserta yang hadir untuk lebih agresif dalam penanganan Kali Lamong. "Sudah bertahun-tahun kami belum menemukan solusi. Semoga tahun ini bisa menjadi titik awal yang baru untuk memulai dengan progres bisa tercapai. Mari kita lebih fokus untuk penyelesaian pengendalian banjir kali lamong," ajaknya.
Dalam rapat itu, Gus Yani juga menyampaikan bahwa penyusunan dokumen Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) sudah rampung. Karena itu, ia meminta Bakorwil II untuk memfasilitasi percepatan MoU dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta dengan kabupaten yang lain agar penanganan Kali Lamong bisa segera dilakukan bersama-sama.
"MoU ini diperlukan agar pihak pemkab bisa melaksanakan pekerjaan yang sifatnya darurat untuk mengatasi banjir dan disetujui oleh pihak Bakorwil dan BBWS Bengawan Solo," pungkasnya.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Sementara Kepala Bakorwil II Jawa Timur di Bojonegoro Dyah Wahyu Ernawati yang memimpin rapat mengapresiasi progres penanganan Kali Lamong yang dilakukan oleh Pemkab Gresik.
"Atas keseriusan bupati menangani banjir Kali Lamong ini, sepertinya tahun ini sudah ada pekerjaan dengan progres yang sangat bagus. Semoga langkah ini juga diikuti oleh kabupaten lain yang terdampak. Penanganan Kali Lamong harus terpadu dan bersama-sama," tuturnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Jawa Timur Jempin Marbun yang turut hadir dalam rapat menambahkan, pihak Pemprov Jatim akan menerbitkan penetapan lokasi (penlok) sekitar 50 hari sejak pengajuan. "Hal ini apabila semua syarat yang telah ditentukan sudah beres," katanya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Ia kemudian merinci profil pengendalian Kali Lamong di Gresik meliputi 6 kecamatan dengan total luas 282,78 hektare atau 2.391 bidang.
"Rinciannya, tanah kas desa (TKD) seluas 79 bidang, wakaf 2 bidang, pemerintah 1 bidang, dan masyarakat 2.309 bidang," rincinya.
Rapat sinkronisasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Hadir juga, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir, Penjabat Pembuat Komitmen pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, serta beberapa pejabat Pemkab Gresik terkait. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News