Begini Nasib Para Pemandu Lagu di Ngawi Pasca Penutupan Rumah Karaoke

Begini Nasib Para Pemandu Lagu di Ngawi Pasca Penutupan Rumah Karaoke Para LC sebelum pandemi saat di ruang tunggu.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Keberadaan (THM) identik dengan para pemandu lagu atau kerap disebut Ladies Companion (), atau purel. Mereka menjadi salah satu pekerja yang terimbas dari adanya pandemi, yang menyebabkan rumah karaoke di wilayah Ngawi ditutup.

Namun dari ditutupnya THM seperti rumah karaoke, ternyata ada kisah yang mengetuk hati dari beberapa pengalaman hidup para . Sebut saja Melati (29). Saat ditemui BANGSAONLINE.com, ia menceritakan kisahnya selama satu tahun belakangan, ketika tempatnya mengais rezeki ditutup.

Baca Juga: Hiburan Malam Surabaya Diminta Tutup Lebih Awal, Polrestabes Tak Terima Info dalam Penindakan

"Kita akhirnya mulai usaha apa saja yang penting dapat uang. Saya bersedia menjadi teman dalam acara minum (pesta miras, red)," jelas wanita yang berstatus janda anak satu tersebut.

Menurutnya, banyak - lain yang juga akhirnya pindah profesi sementara sebagai pendamping dalam acara pesta miras, yang biasanya digelar para pelanggan karaoke. Terutama  yang memang hobi minum miras.

Melati mengaku sempat diterima sebagai tenaga kontrak dalam sebuah perusahaan bidang penjualan. Namun karena honor yang diterima jauh dari yang diharapkan, ia akhirnya memutuskan keluar.

Baca Juga: Diduga Dihabisi Pacar, Wanita Muda Berprofesi LC Ditemukan Tewas di Kos Sidoarjo

Lain lagi dengan yang dialami Mawar. Ia tak menerima tawaran menjadi pendamping pesta miras, karena memang tak hobi minum minuman beralkohol. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, Mawar sempat masuk ke dunia bisnis esek-esek.

"Mau kerja apalagi mas? Saya hanya mengandalkan suara, untuk minum saya tidak kuat. Jadi ya pokoknya bisa dapat uang untuk dikirim ke rumah," terang Mawar yang memang mempunyai suara emas ini.

Sebagai wanita yang menjadi tulang punggung dari keluarga, Mawar sangat berharap Pemkab Ngawi segera membuka kembali , agar dirinya bisa menyambung hidup.

Baca Juga: Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan

Pemkab Ngawi memang telah mengumumkan akan membuka kembali . Namun, dalam Peraturan Bupati Ngawi yang mengatur hal tersebut, THM diizinkan beroperasi dengan banyak persyaratan. Salah satunya dilarang adanya di dalam ruang karaoke.

"Memang nantinya kita diizinkan buka, tetapi tidak boleh menyediakan ," jelas Nina, pengelola THM di Ngawi.

Namun kapan beroperasinya THM juga masih belum jelas. "Yang terakhir lokasi sudah dicek oleh petugas. Namun secara resmi diizinkan buka masih belum jelas," urainya.

Baca Juga: Ini Alasan Tempat Hiburan Malam di Surabaya Boleh Buka hingga Subuh saat Pergantian Tahun 2024

"Sebenarnya kalau para tidak boleh kerja kembali ya kasihan," pungkasnya. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO