PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Hari Jadi Kota Probolinggo yang jatuh pada tanggal 13 September 1359 menimbulkan pertanyaan. Bahkan sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan kebenarannya. Melihat kondisi itu, DPRD Kota Probolinggo meminta agar penetapan HUT tersebut dilakukan kaji ulang.
“Penetapan Hari Jadi Kota Probolinggo itu memang sedikit membingungkan,” ujar Anggota DPRD Kota Probolinggo, Syaiful Rochman kepada wartawan, Sabtu (4/4/2021).
Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024
Menurut dia, usia Kota Probolinggo yang berubah-ubah membingungkan masyarakat. “Wali Kota Probolinggo pertama itu dijabat oleh Ferdinand Edmond Meijer pada tahun 1929. Jika mengacu pada adanya pemerintahan wali kota pertama terhitung sejak tahun 1929, maka HUT Kota Probolinggo berumur 92 tahun, bukan 662 tahun. Sedangkan HUT Kabupaten Probolinggo jatuh pada 18 April 1746,” kata Syaiful Rochman.
Terkait hal ini, Kadispopar Kota Probolinggo Budi Krisyanto mengatakan, penetapan Hari Jadi Kota Probolinggo itu sudah melalui berbagai kajian. “Hari Jadi Kota Probolinggo itu bukan Hari Jadi pemerintahan kota. Melainkan Hari Jadi Kota Probolinggo itu ditetapkan berdasarkan sebuah peristiwa yang mengawali terjadinya pemerintahan,” katanya.
Mantan Kepala DLH Kota Probolinggo itu mengatakan sah-sah saja jika masyarakat menginginkan adanya kajian ulang tentang penetapan terhadap Hari Jadi Kota Probolinggo. “Tidak masalah jika ada elemen masyarakat menginginkan adanya kajian ulang,” katanya singkat. (ugi/rev)
Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News