KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga RT 01 RW 04 Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang terdampak pencemaran lingkungan diduga akibat sisa buangan limbah pabrik pupuk organik, akan mengirim surat aduan kepada Bupati Kediri dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Surat aduan ke Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri terpaksa dilakukan karena warga merasa sudah tidak sanggup lagi hidup berdampingan dengan pabrik pupuk yang diduga setiap hari mengeluarkan aroma busuk yang sangat menyengat tersebut.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa
Sigit Djarwanto, Ketua RT 01 RW 04 Dusun Ngatup menjelaskan bahwa pengaduan ke Bupati Kediri dilakukan karena upaya warga untuk menghentikan bau busuk yang diduga berasal dari pabrik pupuk itu tetap tidak berhasil, meski sudah berlangsung lama.
"Dengan ini, kami mengadukan persoalan pencemaran lingkungan/udara yang terjadi di Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, khususnya di RT 01 RW 04 Dusun Ngatup kepada Mas Bup Dhito," kata Sigit Djarwanto, Senin (5/4/2021).
Menurut Sigit, pencemaran lingkungan/udara ini berasal dari sisa buangan limbah pabrik pupuk organik PT KTS di Desa Wonosari, tetangga Desa Kambingan.
Baca Juga: Kios Bunga Mbak Yah Pernah Kirim Bunga ke Pontianak dan Lombok
"Perlu kami sampaikan bahwa pencemaran lingkungan dengan bau menyengat tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun sejak pabrik pupuk organik tersebut berdiri sekitar tahun 2009-2010 lalu," imbuh Sigit.
Dampak yang dirasakan oleh warga, khususnya warga di RT 01 RW 04, lanjut Sigit, yaitu ada yang dadanya sesak ketika menghirup bau tak sedap meski telah menggunakan masker dan tentunya bisa menyebabkan penyakit ISPA.
"Bila masalah limbah pabrik pupuk organik yang mencemari udara itu tidak bisa diatasi, maka warga menuntut pabrik pupuk tersebut diambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," terang Sigit.
Baca Juga: Kunjungi Pabrik Kerupuk Tengah Malam, Bupati Kediri Dorong Pengurusan BPOM
Sejak awal berdiri, masih menurut Sigit, warga sudah komplain dengan keberadaan pabrik pupuk tersebut. Namun nyatanya hingga surat pengaduan ini dibuat, bau menyengat dan polusi udara tetap saja terjadi.
"Terakhir, kami telah mengadukan hal ini kepada Kepala Desa Kambingan, Kamis (1/4/2021) lalu, sekaligus menyerahkan kembali surat undangan pengambilan sembako dari pabrik pupuk organik PT KTS. Kami memang butuh sembako, tapi saat ini kami lebih butuh bisa terbebas dari bau busuk," pungkas Sigit.
Sementara itu, Kepala Desa Kambingan Djarkasi, S.H., membenarkan telah menerima aduan masyarakat tentang bau limbah pupuk yang menyengat tersebut. Bahkan, pihaknya juga sempat mencatat, adanya penolakan warga RT 01 RW 04 terkait pemberian sembako dari pabrik pupuk tersebut kepada mereka.
Baca Juga: Gaduh Pengisian Perangkat, Bupati Kediri Minta Peserta Lapor Bila Ada Indikasi Jual Beli Jabatan
"Saya menerima laporan warga RT 01 RW 04 ini, dan sudah mencatat bahwa mereka menolak mendapat bantuan sembako dari pabrik pupuk ini, karena merasakan dampak dari bau menyengat limbah pupuk tersebut. Namun, saya dari pemerintah desa hanya memegang amanah, untuk mendata warga penerima sembako," katanya.
Meski ada sejumlah warga RT 01 RW 04 yang menolak pemberian sembako dari pabrik pupuk tersebut, lanjut Djarkasi, pihaknya tetap akan menyalurkan paket sembako itu kepada warga di luar RT 01 RW 04. Sebab, surat undangan penyaluran bantuan sembako itu sudah didistribusikan kepada mereka.
"Saya berharap, keluhan warga ini bisa ditanggapi dengan baik oleh manajemen pabrik pupuk PT KTS. Apalagi, mengingat lokasi pabrik ini di luar wilayah kerja saya, yakni di Desa Wonosari, sedangkan saya diberi amanah untuk memimpin di Desa Kambingan," ujar Djakarsi. (uji/zar)
Baca Juga: Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Dorong Kades Alokasikan DD untuk Penguatan PKK Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News