BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi menggelar Operasi Pekat Semeru 2021 menjelang Bulan Suci Ramadan. Dalam operasi yang digelar sejak 22 Maret sampai 2 April tersebut, polisi berhasil mengungkap ratusan kasus dan menangkap ratusan tersangka.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mengatakan bahwa Operasi Pekat Semeru 2021 ini sebagai langkah kepolisian dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut bulan puasa.
Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
"Dalam Operasi Pekat Semeru 2021 ini, kami berhasil mengungkap 353 kasus dan menangkap 439 tersangka. Yang mana didominasi premanisme dan miras," kata Kombes Pol. Arman saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (8/6/2021).
Adapun perinciannya, premanisme 177 kasus dengan 220 tersangka, prostitusi 4 kasus dengan 4 tersangka, pornografi 2 kasus dengan 2 tersangka, judi 39 kasus dengan 61 tersangka, penyalahgunaan narkoba 37 kasus dengan 45 tersangka, petasan/mercon 2 kasus dengan 2 tersangka, dan miras 92 kasus dengan 105 tersangka.
"Ada hal menarik dalam ungkap Operasi Pekat Semeru 2021 ini, yakni kasus human trafficking oleh mucikari lewat media sosial," imbuh Arman.
Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Muncikari ini, kata Arman, menawarkan pekerja seks komersial dengan media sosial Twitter. Kemudian terjadilah transaksi dengan pria hidung belang, sehingga sang mucikari itu pun mendapat keuntungan dari kasus human trafficking tersebut.
"Ini ketiga kalinya, Polresta Banyuwangi berhasil ungkap kasus human trafficking di media sosial, namun kali ini lewat Twitter. Dan ini ungkap kasus pekat yang menarik, sedangkan kasus lainnya merupakan kasus pekat yang biasa," pungkasnya. (guh/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News