TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Trenggalek memangkas ADD (Alokasi Dana Desa) senilai rata-rata 32 juta rupiah per desa untuk penanganan Covid-19, menuai reaksi penolakan dari para kepala desa se-Kabupaten Trenggalek.
Beberapa perangkat desa dari perwakilan AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Trenggalek dan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) mendatangi gedung DPRD setempat untuk menyampaikan penolakan tersebut di hadapan para wakil rakyat.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Trenggalek Puryono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dirinya mewakili seluruh perangkat desa se-Kabupaten Trenggalek menyatakan menolak adanya pemotongan ADD.
"Hari ini kami menuntut bahwa refocusing terkait ADD yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek mutlak kita tolak," kata Puryono, Kamis (8/4/2021).
Alasan penolakan tersebut, sambungnya, karena ADD itu menyangkut anggaran rumah tangga desa. Bila ADD dipangkas maka gaji petugas di pemerintahan desa seperti BPD, PKK, Posyandu, RT, dan RW dipastikan hilang.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Oleh karena itu, dengan adanya rapat dengar pendapat ini, dia meminta agar para wakil rakyat memberikan jaminan kepada perangkat desa, agar ADD tidak dipangkas untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek.
"Alokasi dana desa jangan sampai dikurangi satu rupiah pun, karena menyangkut hajat hidup yang ada di desa," pintanya.
Puryono juga memberikan ancaman apabila hingga hari Senin depan tidak ada kepastian jawaban dari pemerintah daerah atas aspirasi yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat tersebut, maka dirinya beserta perangkat desa yang lain akan melakukan aksi turun ke jalan dengan jumlah massa yang besar.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono dalam kesempatan yang sama berjanji akan mengawal secara maksimal agar ADD tidak mengalami refocusing di tahun ini.
"Kami sepakat dan kami akan mengawal aspirasi dan memberikan amanat kepada sekda dan jajarannya untuk berkoordinasi dengan bupati bahwa sebisa mungkin ADD itu tidak terkurangi," kata Agus.
Agus mengungkapkan, total ADD saat ini 101 miliar rupiah lebih berasal dari dana transfer sebesar 10 persen. Sementara total nilai rencana pemangkasan ADD seluruhnya mencapai 5 miliar rupiah.
Baca Juga: Dua Inovasi Pelayanan Publik Pemkab Trenggalek Diapresiasi Kemenpan RB
Refocusing ADD itu sejatinya amanat dari pemerintah pusat. Kendati demikian, kata dia, melihat adanya aspirasi dari para perangkat desa maka DPRD Trenggalek mengambil sikap sepakat dan akan mengawal aspirasi tersebut.
"Kita kan tahu ya yang melakukan pelayanan sampai ke tingkat dasar bertemu langsung dengan masyarakat, itu adalah kepala desa," jelasnya.
Ditambahkan olehnya, di masa pandemi seperti saat ini ketika terdapat warga desa yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan kemudian meninggal dunia, para kades beserta perangkat lainnya tampil di depan, meski tidak ada insentif khusus untuk mereka.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Ancam Tutup Usaha Tambak yang tak Kantongi Izin
"Dari situlah paling tidak pendapatan mereka dari ADD tidak dikurangi," pintanya. (man/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News