TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sarijo (61) asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ditemukan tak bernyawa di sebuah galian tambang batu kapur di Desa Leren Kulon, Kecamatan setempat, Jumat (9/4/2021).
Korban diduga meinggal sejak dua hari yang lalu. Hal ini diketahui dari kondisi korban yang sudah mengalami pembusukan dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Tubuh korban sudah mengalami pembusukan. Dari keterangan pihak keluarga, korban tidak pulang sejak dua hari lalu," ujar Kapolsek Palang, AKP Simon Triyono.
Mantan Kapolsek Merakurak ini menuturkan, korban bukanlah seorang pegawai tambang, melainkan pencari burung yang berada di sekitar lokasi tambang.
"Tragedi ini bukan kecakaan kerja mas, karena korban seorang pencari burung," imbuhnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Awalnya, korban berpamitan kepada anggota keluarga untuk mencari burung, dua hari yang lalu. Namun, korban tidak pernah kembali lagi ke rumah. Sehingga pihak keluarga berusaha mencari keberadaan korban. Hingga akhirnya, korban ditemukan anak kandungnya, Surawi, dengan kondisi sudah tidak bernyawa
"Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia," ungkap kapolsek.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Saat ditemukan, korban berada di dasar jurang bekas galian tambang batu kapur sedalam 50 meter. Selanjutnya saksi meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palang.
"Diduga korban kurang berhati-hati sehingga terpeleset dan jatuh ke jurang saat mencari burung," tuturnya.
Mendengar kejadian tersebut, petugas dari Polsek Palang dan tim medis setempat menuju ke lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan proses evakuasi, serta meminta keterangan saksi-saksi.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Setelah berhasil dievakuasi, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dapat segera dimakamkan dengan menyertakan surat keterangan yang mengetahui kepala desa setempat. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News