Pasca Dimediasi, BPI Melunak Soal Tuntutan Pencopotan Kepala DPMPTSP Bangkalan

Pasca Dimediasi, BPI Melunak Soal Tuntutan Pencopotan Kepala DPMPTSP Bangkalan Abdurahman Taher dan Yudi beserta Ainul Gupron saat konferensi pers di Dak Lanjang Martajasah, Bangkalan, Jum'at (9/4).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pasca mediasi dengan Wakil Bupati Bangkalan Moh Muhin, Sekda, dan DPMPSTP, LSM BPI (Badan Peneliti Independen) akhirnya melunak. Mereka batal menggelar mimbar bebasnya pada 12 April mendatang.

Dalam mediasi itu, Kepala DPMPSTP Bangkalan Ainul Gupron juga membantah tudingan LSM BPI yang menyatakan DPMPSTP menjadi lumbung pungli dan premanisme.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan

Diketahui pada Rabu (7/4) lalu, LSM BPI menggelar demo menuntut pencopotan Kepala DPMPTSP Ainul Gupron karena OPD tersebut diduga menjadi lumbung pungli dan premanisme. LSM BPI menuding Kepala DPMPTSP mengirim preman ke sekretariat mereka agar membatalkan aksi.

BACA JUGA: Diduga Jadi Lumbung Pungli dan Premanisme, Massa BPI Tuntut Kepala DPMPTSP Mundur

Sementara Aunul Gupros menyangkal tuduhan pernah mengirimkan sejumlah preman untuk meredam aksi demo. "Tidak pernah menyuruh orang dan tidak kenal," jelasnya saat klarifikasi di Dak Lanjang, Jum'at (9/4).

Terkait pencopotan jabatannya, Ainul menyerahkannya kepada bupati yang memiliki hak prerogatif. "Hak penuh pencopatan ada di Bupati, melalui Baperjakat," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024

Sementara Abdurrahman, pengurus BPI Korda Jatim tetap meminta Ainul mundur dari jabatannya jika memang tidak mampu memimpin DPMPTSP. Ia juga kembali menegaskan adanya preman yang datang ke kantor BPI atas nama Ainur Gupron dengan memberikan ancaman agar tak menggelar demo. (uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO