SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama pemuka agama dan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur berkolaborasi dalam pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pesantren.
Hal tersebut mendapat respons positif dari Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad, yang sekaligus sebagai Ketua PWNU Jatim, KH. Marzuki Mustamar. Ia mendukung penuh upaya pemerintah yang bersinergi dengan kepolisian, kejaksaan, TNI dan pihak-pihak lain untuk perang terhadap narkoba, menangkap, dan menindak pelakunya.
Baca Juga: Gus Ali Kembali Doakan Pasangan SAE Menang di Pilkada Sidoarjo
"Generasi harus sehat, generasi harus kuat, dan perang terhadap narkoba adalah bagian penting dari ikhtiar untuk mewujudkan bangsa yang kuat, yang kokoh, dan generasi yang sehat lahir batin," jelas KH. Marzuki usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti di Mako Polda Jatim.
Menurut Kiai Marzuki, yang telah dilakukan oleh kepolisian sudah bagus. Salah satunya dengan memusnahkan barang bukti kasus narkoba.
"Ada sekian ribu barang bukti narkoba, sekian ribu liter minuman keras dimusnahkan. Saya melihat sendiri ada 2.205 pelaku narkoba yang ditangkap sejak tiga bulan ini. Terima kasih kepada Bapak Nico selaku Kapolda Jawa Timur," ujaranya.
Baca Juga: Resepsi Hari Santri Nasional 2024, PCNU Tuban Sukses Gelar Haul Masyayikh dan PCNU Award 2024
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat, KH Agus Ali Mashuri. Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah punya komitmen perangi narkoba.
"Belajarlah dari masa lalu, hiduplah masa kini, dan rencanakan masa depan. Kita semua punya kesepakatan, perang dengan narkoba, agar Republik ini benar-benar mampu tampil melindungi rakyatnya dari narkoba," ujar Gus Ali, sapaan Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat.
BACA JUGA:
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Antisipasi Mudik 2021, Kapolda Jatim Siapkan 3.300 Personel Untuk Sekat Perbatasan
Jelaskan Alasan Mudik Lebaran Dilarang, Anggota DPR RI Aminurokhman Beri Contoh Kasus di India
Dengan adanya sinergitas antara kepolisian, TNI, kejaksaan, dengan pemuka agama dan pengasuh pondok pesantren tersebut, diharapkan dapat menjadi pelecut oleh kepolisian untuk memberantas sel-sel atau jaringan narkoba di manapun berada, bahkan di lingkungan pesantren. (ana/ian)
Baca Juga: Tak Kuasai Birahi, Seorang Ayah di Surabaya Setubuhi dan Aniaya Putri Kandungnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News