
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Muhammad Arifin (25), residivis jambret asal Dusun Triwungan, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo kembali meringkuk di sel tahanan. Pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Kota Probolinggo.
“Pelaku dua kali melakukan aksinya di Kota Probolinggo,” ujar Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapro kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Kompol Eko menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di Jalan Soekarno Hatta Kota Probolinggo pada saat malam salat tarawih pertama. Sedangkan korbannya bernama Fitria (31), Warga Kecamatan Kademangan. “Akibat kejadian itu korban harus kehilangan uang dan HP yang ditaruh di dalam tasnya,” katanya.
Berhasil melakukan penjambretan pertama, pelaku kemudian melakukan aksinya kembali di Jalan K.H. Genggong Kelurahan Sukoharjo. Modusnya, pelaku mengendarai motor dan memepet korbannya, Zainul Hasan (26) warga setempat.
Namun nahas, saat melakukan aksinya pelaku terjatuh dari motornya karena dikejar warga. Beruntung, warga tidak main hakim sendiri. “Petugas langsung mengamankan pelaku begitu mendapatkan laporan dari warga,” kata Kompol Eko Hari Suprapto.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui jika aksinya tak hanya beraksi di wilayah Kota Probolinggo, namun juga wilayah Kabupaten Probolinggo. (ugi/zar)