BangsaOnline - Di antara tiga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi disebut paling banyak menyelamatkan uang negara dibanding Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Hasil riset Indonesian Corruption Watch mencatat kurun waktu 2014 uang negara yang diselamatkan KPK mencapai Rp 2,8 triliun.
Angka tersebut jauh mengungguli yang diselamatkan oleh Kepolisian RI yang hanya Rp 67,7 miliar dan Kejaksaan Agung sebesar Rp 792 miliar. Bagaimana respon Kepolisian RI atas temuan tersebut?
Wakil Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa dari segi jumlah, kasus yang ditangani Polri lebih banyak dari yang diusut oleh KPK. Namun di kepolisian kasus korupsi yang ditangani tidak sebesar di KPK.
Selain itu menurut Badrodin, kewenangan Polri juga berbeda dengan KPK. Misalnya dalam hal penyadapan.
"KPK bisa menyadap siapa saja tanpa ada kasus korupsi, kalau kami (Polri) harus ada kasus korupsi dulu baru bisa (disadap)," kata Badrodin kepada kru detikNews, Jumat (20/3/2015).
Kelemahan penanganan kasus korupsi di Polri lainnya adalah terpisahnya penyidik dengan jaksa penuntut. Sementara di KPK, antara penyelidik, penyidik, dengan penuntut berada dalam satu atap.
"Dari sisi anggaran (KPK dan Polri) juga berbeda," kata Badrodin.
Badrodin berjanji setelah nanti menjadi Kapolri, dia akan memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi. "Nantinya Direktorat akan diperkuat, nah bentuknya seperti apa apakah tetap direktorat atau Satgas, nanti akan dilihat sesuai kebutuhannya. Tetapi prinsipnya akan diperkuat untuk memberantas korupsi," kata dia.
Baca Juga: Novel Baswedan Duga Keterkaitan Elite Tertentu dalam Kasus Harun Masiku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News