Dengan Layanan Adminduk Terintegrasi, Urus 18 Jenis Kependudukan Cukup di Kelurahan

Dengan Layanan Adminduk Terintegrasi, Urus 18 Jenis Kependudukan Cukup di Kelurahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua PN Joni meresmikan layanan adminduk di MPP Gedung Siola, Surabaya, Jumat (16/4/2021).

Lalu perubahan nama pada akta pengesahan anak, perubahan nama pada akta pengangkatan anak, perubahan nama pada akta pengakuan anak, perkawinan yang dilakukan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seorang yang tidak jelas karena hilang/mati tetapi tidak ditemukan jenazah, pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan atau keterangan kematian, dan permohonan orang yang sama.

“Saya sampaikan ke dispendukcapil, ke Ketua PN, ternyata program yang akhirnya disinergikan dengan , sehingga untuk adminduk yang ada 18 jenis itu, mengurusnya cukup di aplikasi e-capil dan berhenti di kelurahan atau kecamatan,” katanya.

Ke depannya sidang yang dilakukan oleh jajaran PN Surabaya, akan digelar di kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi ke kantor PN Surabaya atau ke Siola. Oleh karena itu, ia berharap kerja sama dan sinergitas ini bisa terus ditingkatkan ke pengurusan lainnya yang berhubungan antara dengan PN Surabaya, sehingga kedua pihak bisa bergandeng tangan memberikan kemudahan pelayanan yang terbaik untuk warga.

Sementara itu, Ketua PN Surabaya Joni menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya dan jajaran pemkot yang telah melahirkan layanan ini. Menurutnya, pengadilan negeri itu tidak punya sarana dan prasarana, namun pengadilan negeri hanya punya Sumber Daya Manusia (SDM), karena sifatnya hanya layanan jasa.

“Makanya, saya dan teman-teman di pengadilan negeri mensupport penuh program ini, terutama untuk SDM-nya, kalau ke depan dikembangkan di kelurahan dan kecamatan, kami siap support,” kata Joni.

Ia juga memastikan bahwa di PN Surabaya ada sekitar 2 ribuan pengurusan adminduk selama setahun. Jumlah ini tentu sangat banyak karena harus melalui sidang yang terkadang persidangannya itu tertunda karena warga kadang tidak bawa saksi dan sebagainya. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO